Tim gabungan dari Satgas ODC dan Polres Yahukimo melakukan pengejaran terhadap AP, anggota KKB yang merupakan Komandan Operasi HSSBI Kodap XVI Yahukimo di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (17/6/29026). ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz
Melarikan Diri ke Hutan, Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Komandan KKB di Yahukimo
Whisnu Mardiansyah • 18 June 2026 19:27
Yahukimo: Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Polres Yahukimo terpaksa menembak anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial AP alias Y alias AS. Penindakan dilakukan karena pelaku melarikan diri ke hutan saat hendak ditangkap di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu, 17 Juni 2026.
AP diketahui menjabat sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (Danopsyon HSSBI) Kodap XVI Yahukimo.
"Personel sempat dua kali memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penembakan sesuai prosedur," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, di Jayapura, seperti dilansir Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Yusuf menjelaskan AP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Kabupaten Yahukimo.
Ia diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Akibat kejadian tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sementara Naldy mengalami luka tembak di paha kiri.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, peluru tidak mengenai korban, melainkan mengenai spidometer sepeda motor yang dikendarai korban.
Sebelum melakukan penindakan terhadap AP, tim gabungan terlebih dahulu menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Rumah tersebut berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut. Dari keterangan HS, terungkap bahwa ia menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI.

Ilustrasi penembakan. (Medcom.id)
Setelah penggeledahan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Logpon.
Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, AP tidak mengindahkan perintah dan langsung melarikan diri ke dalam hutan dengan meninggalkan motornya.
Pengejaran pun dilakukan dan petugas memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, AP tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
"Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia, kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut," kata Yusuf.
Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.