Kapolri: Sumber Kayu Gelondongan Pemicu Tragedi Banjir Bakal Diproses Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.

Kapolri: Sumber Kayu Gelondongan Pemicu Tragedi Banjir Bakal Diproses Hukum

Zaenal Arifin • 3 December 2025 17:37

Jakarta: Ribuan kayu gelondongan yang ditemukan hanyut terbawa banjir bandang di Sumatra telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap temuan ini dan memastikan melakukan penegakan hukum.

"Untuk melakukan proses penyelidikan pendalaman proses yang terjadi, bila ada pelanggaran hukum kita akan proses," kata Listyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Desember 2025.
 


Polri dijadwalkan akan mengadakan rapat bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mencari tahu asal muasal kayu-kayu gelondongan tersebut. Karena dinilai menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Terkait temuan kayu gelondong yang terkupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut (Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni)," ujar Listyo.


Penampakan kayu di lokasi bencana alam di Sumatra. Foto: Antara/Yusrizal.

Langkah cepat yang diambil oleh Polri dan Kemenhut ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kasus-kasus terkait illegal logging. Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia dan mencegah bencana longsor serta banjir terulang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)