Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong. Foto: Metro TV/Aris
TVRI Sosialisasikan Aturan Ketat Piala Dunia 2026, Mulai Logo hingga Iklan
Aris Setya • 8 May 2026 06:50
Jakarta: TVRI menegaskan aturan ketat terkait penggunaan siaran Piala Dunia 2026. Termasuk, untuk peliputan media hingga penyelenggaraan nonton bareng (nobar) bertajuk “Bola Gembira”.
Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, mengatakan aturan tersebut diberlakukan karena hak siar Piala Dunia FIFA memiliki regulasi yang sangat ketat. Terutama, yang berkaitan dengan pertandingan secara langsung maupun penggunaan atribut resmi FIFA.
“Kalau yang dimaksud peliputan, itu tidak ada aturan. Tapi kalau sudah terkait lapangan atau pertandingan (match), aturannya sangat ketat,” kata Usman Kansong dalam konferensi pers di Kantor TVRI, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, media maupun pihak lain tidak diperbolehkan menggunakan judul “World Cup”, “Piala Dunia 2026”, maupun istilah seperti “Road to World Cup” dalam program atau rubrik khusus.
Penggunaan logo resmi FIFA World Cup 2026 juga dilarang tanpa izin resmi.
Selain itu, TVRI selaku pemegang hak siar nasional juga tidak diperbolehkan menayangkan iklan selama pertandingan berlangsung, baik siaran langsung maupun tayangan ulang. Hal itu dilakukan agar penonton dapat menikmati pertandingan secara utuh tanpa interupsi komersial.
“Selama pertandingan berlangsung, baik match live maupun tayangan ulang, tidak boleh diinterupsi oleh iklan agar penonton bisa menyaksikan pertandingan secara utuh,” ujarnya.
Terkait distribusi cuplikan pertandingan, FIFA hanya mengizinkan pemegang hak siar memberikan maksimal 1,5 menit tayangan kepada media lain untuk kepentingan pemberitaan dan bukan tujuan komersial.

Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong. Foto: Metro TV/Aris
Usman menambahkan, TVRI akan merilis panduan do’s and don’ts terkait penggunaan siaran Piala Dunia yang nantinya dipublikasikan melalui website resmi TVRI.
Menurutnya, aturan tersebut bukan hanya berlaku bagi media, tetapi juga masyarakat umum di era media sosial saat ini.
“Yang kami tekankan adalah para individu yang memanfaatkan siaran TVRI untuk memperbanyak engagement atau mendapatkan adsense. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.