KY Jamin Seleksi Penerimaan Hakim Agung dan Ad Hoc Transparan

Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa.

KY Jamin Seleksi Penerimaan Hakim Agung dan Ad Hoc Transparan

Anggi Tondi Martaon • 27 March 2026 08:03

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen. Publik dan juga media dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya.

"Proses seleksi calon hakim agung ini bersifat terbuka dan publik bisa mengikuti alur seleksi melalui website KY dan media massa serta dipantau oleh NGO-NGO antikorupsi,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi M. Asrun dikutip dari Antara, Jumat, 27 Maret 2026.

Dia menjelaskan hasil seleksi calon hakim agung dan ad hoc itu dilakukan atas dasar blind-review atau tanpa diketahui identitas pesertanya saat penilaian tes seleksi. Guna memastikan transparansi dan independensi proses seleksi tersebut, KY juga melibatkan sejumlah pihak dalam menyeleksi para calon dengan membentuk tim seleksi yang berasal dari berbagai pihak.

"Tim seleksi juga melibatkan tokoh masyarakat, akademisi yang memiliki kredibilitas antikorupsi," ungkap Asrun.

Asrun menegaskan KY juga memastikan hakim agung dan ad hoc yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritas. Proses tersebut juga dipastikan tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik di dalamnya.

"Hakim ad hoc dipilih atas dasar kompetensi dan integritas, bukan atas dasar titipan politik," sebut Asrun.

Asrun menyampaikan, pengalaman yang dimilikinya sebagai pemantau peradilan sejak 2001 hingga 2003 bakal digunakan selama proses seleksi. Dia juga meminta dukungan semua pihak proses seleksi tersebut.

Ilustrasi hakim. Foto: MI.

"Silakan media massa memantau terus proses seleksi calon hakim ini, dan laporkan ke KY bila ditemukan informasi yang bersifat rekam jejak negatif dari calon-calon tertentu," lanjut Asrun.

Sebelumnya, KY secara resmi mengumumkan dibukanya penerimaan usulan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tipikor secara daring melalui laman resminya.

Pendaftaran terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Pendaftaran secara daring tersebut dibuka sejak 26 Maret dan berakhir 16 April 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)