Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka: Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Riza Aslam Khaeron • 27 March 2026 18:09
Jakarta: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan salah satu program bantuan biaya pendidikan untuk jenjang pendidikan tinggi. Program yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi terbatas secara ekonomi.
Program ini menyediakan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan dan juga bantuan biaya hidup. Biaya pendidikan akan otomatis dikirimkan langsung ke perguruan tinggi terkait.
Nominal bantuan akan sesuai dengan akreditasi prodi, yaitu: jika memiliki akreditasi A akan mencapai Rp12 juta, untuk prodi akreditasi B Rp4 juta, dan untuk prodi akreditasi C mencapai Rp2,4 juta. Sementara itu, biaya hidup akan rutin dikirimkan per bulan dengan nominal rentang dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta. Besaran biaya hidup ini biasanya tergantung pada wilayah tempat perguruan tinggi berada.
Kriteria Penerima

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: smpn30kotabekasi.sch.id
Untuk mendapatkan program ini, calon mahasiswa wajib memenuhi kriteria berikut:
- Termasuk ke dalam kelompok penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Berasal dari keluarga penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Dapat dinyatakan tidak mampu secara ekonomi dengan total pendapatan kotor orang tua/wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau jika total pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000 per orang.
Langkah-langkah Mendaftar KIP Kuliah 2026
KIP Kuliah pun bisa menjadi solusi bagi calon mahasiswa yang berprestasi tetapi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Calon mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya dengan cara sebagai berikut:- Kunjungi situs resmi di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masuk dengan NIK, NPSN, NISN, dan email aktif Anda di menu “Login Siswa”. Pastikan data sesuai dengan yang tercatat di Dapodik.
- Cek email yang Anda masukkan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Login ke akun KIP Kuliah, lengkapi dokumen, dan syarat pendaftaran yang tertera.
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi Anda (SNBP, UTBK-SNBT, mandiri, atau seleksi PTS) dan perhatikan jadwalnya.
- Isi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana kuliah.
- Jika belum terdata di DTKS atau P3KE (PPKE), maka Anda harus mengisi formulir ekonomi, rumah, dan aset.
- Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu hasil seleksi perguruan tinggi Anda.
| Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah SNBT 2026 Resmi Dibuka |
Tidak hanya KIP Kuliah, pemerintah juga turut membuat program bantuan lainnya untuk mengurangi biaya perguruan tinggi seperti Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Unggulan, dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).
Bahkan, setiap perguruan tinggi memiliki bantuan beasiswanya masing-masing sehingga banyak jalur yang bisa membantu meringankan kebutuhan ekonomi Anda untuk berkuliah.
Keberpihakan Negara
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan, sekaligus investasi jangka panjang dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia.Plt. Kepala PPAPT juga menegaskan bahwa KIP Kuliah tidak sekadar program bantuan, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara dalam menghadirkan keadilan akses pendidikan.
“Melalui KIP Kuliah, negara hadir untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda dalam meraih mimpi,” tegas Plt. Kapus Sandro.
(Eunike Michelle Gultom)