BPBD Kabupaten Tangerang memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk.
Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk Meluas Jadi 2 Hektare
Hendrik Simorangkir • 30 June 2026 17:29
Tangerang: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar. Api meluas hingga menghanguskan lahan seluas dua hektare lebih dan menimbulkan kepulan asap putih tebal yang membumbung tinggi ke udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengungkapkan total luas area yang terbakar diperkirakan melebihi dua hektare. Sebanyak sembilan unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang untuk menjinakkan si jago merah di lokasi kejadian.
"Kalau ditotal mungkin bisa lebih dari dua hektaran yang terbakar. Ada sembilan kendaraan pemadam kebakaran yang diturunkan BPBD Kabupaten Tangerang," ujar Ujat Sudrajat, Selasa, 30 Juni 2026
Ujat menuturkan, tim gabungan BPBD masih berupaya maksimal memadamkan api yang terus membesar. Menurutnya, kondisi cuaca kering tanpa hujan di sekitar lokasi menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Selain itu, hembusan angin kencang turut mempersulit petugas karena api dengan cepat merambat ke area lain.
"Penyebab yang menyulitkan itu kan sekarang cuaca dalam kondisi kering ya, enggak ada hujan di sekitar sini. Kemudian yang kedua, angin hembusannya cukup kencang, sehingga itu menyulitkan berkejaran dengan petugas untuk dalam proses pemadaman," kata Ujat.
Ujat menjelaskan, dugaan sementara titik api muncul akibat cuaca panas dan kondisi lahan yang kering. Ia memastikan aktivitas pembuangan sampah di TPA Jatiwaringin tidak terganggu dan tetap berjalan normal karena lokasi pembuangan berada jauh dari titik api.
"Dugaan dari cuaca panas, kemudian awalnya di belakang sana itu, dan angin yang besar itu. Jadi yang cepat penyebarannya, hembusan angin. Pembuangan enggak, enggak terhambat. Pembuangan masih tetap jalan, dan itu tidak terdampak, dan jauh dari titik api," jelas Ujat.
Sebelumnya, kebakaran juga melanda TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Titik api berada di tengah-tengah tumpukan sampah sehingga menyulitkan akses mobil pemadam kebakaran untuk masuk ke area terdampak.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Sukadiri, Kabupaten Tangerang kebakaran. (Dok: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang)
Berdasarkan rekaman video yang diterima Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Tangerang, kobaran api tampak menjalar di area gunungan sampah dengan kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi. Luas area yang terbakar di dalam kawasan TPA tersebut cukup signifikan.
Salah seorang petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang membenarkan adanya laporan kebakaran yang melanda Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tersebut. Laporan masuk ke pos Damkar Mauk pada pukul 11.00 WIB.
"Betul saat ini anggota sedang dalam tahap proses pemadaman. Kami terima laporan di jam 11.00 WIB tadi ke pos Damkar Mauk," kata petugas yang enggan disebut namanya, Selasa (30/6/2026).
BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan 30 personel untuk memadamkan api di TPA Jatiwaringin. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih terus melakukan pemadaman dan berupaya melokalisasi api agar tidak merambat ke bagian lain di area TPA.