Ikut Pilih Logo HUT ke-81 RI, 300 Peserta Beruntung Bisa Dapat Hadiah Spesial

Ilustrasi bendera merah putih berkibar

Ikut Pilih Logo HUT ke-81 RI, 300 Peserta Beruntung Bisa Dapat Hadiah Spesial

Putri Purnama Sari • 25 June 2026 15:25

Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengajak masyarakat untuk memilih logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Pemerintah menyiapkan berbagai hadiah spesial bagi para peserta polling yang beruntung.

Melalui portal resmi pemilihan logo HUT ke-81 RI, masyarakat dapat memberikan suara untuk menentukan identitas visual peringatan kemerdekaan tahun ini. Menariknya, masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam voting ini juga berpeluang mendapatkan hadiah yang telah disiapkan oleh panitia nasional.

Lantas, hadiah apa yang akan didapat masyarakat yang ikut voting logo HUT ke-81 RI? Berikut informasinya.

Hadiah Spesial untuk Peserta Voting

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat, panitia nasional menyiapkan hadiah untuk 300 pemilih yang beruntung, yaitu:

1. Undangan Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka

Sebanyak 100 orang berkesempatan memperoleh undangan untuk menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta.

2. Suvenir Spesial HUT ke-81 RI

Sebanyak 100 peserta lainnya akan mendapatkan suvenir khusus bertema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Bantuan Dana Pendidikan

Selain memberikan undangan upacara dan suvenir, panitia juga telah menyiapkan 100 bantuan dana pendidikan bagi peserta yang beruntung sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Ikut Voting Logo HUT ke-81 RI



Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi laman resmi pemilihan logo di https://logohutri.istanapresiden.go.id/.
  • Pelajari terlebih dahulu filosofi, makna, dan tampilan dari lima kandidat logo yang telah disiapkan.
  • Pilih logo favorit, kemudian lengkapi data diri yang diminta, meliputi:
    • Nama lengkap
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Alamat email
    • Nomor telepon/HP
    • Alamat tempat tinggal
    • Alasan memilih logo tersebut
  • Selesaikan proses verifikasi keamanan (Captcha), lalu klik tombol "Kirim dan Pilih" untuk merekam pilihan.
  • Buka kotak masuk email yang telah didaftarkan dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan. Tahap ini wajib dilakukan agar suara yang diberikan dinyatakan sah dan masuk dalam proses pemilihan logo resmi.
Pemilihan ini dilakukan secara online sehingga dapat diikuti oleh masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Penting yang Perlu Diperhatikan

Panitia mengingatkan peserta untuk mengisi formulir biodata dengan lengkap dan benar. Selain itu, program pemilihan ini tidak berlaku bagi pejabat maupun pegawai Kementerian Sekretariat Negara.

Masyarakat juga diminta membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti proses pemungutan suara.

Dengan batas waktu yang hanya sampai Minggu, 28 Juni 2026, masyarakat diimbau segera memberikan suara sekaligus memanfaatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah spesial yang telah disediakan.

(Arga Sumantri)