AS Akan Cabut Status Perlindungan bagi Migran Yaman, 1.400 Orang Terkena Dampak

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem. (Anadolu Agency)

AS Akan Cabut Status Perlindungan bagi Migran Yaman, 1.400 Orang Terkena Dampak

Willy Haryono • 14 February 2026 14:55

Washington: Pemerintah Amerika Serikat berencana mengakhiri status perlindungan bagi migran dari Yaman, yang telah diberlakukan selama satu dekade terakhir.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengumumkan pada Jumat kemarin bahwa Temporary Protected Status (TPS), yang pertama kali ditetapkan untuk negara di Timur Tengah itu pada September 2015 atas konflik bersenjata di sana, akan dicabut dalam waktu 60 hari.

Status ini berlaku bagi sekitar 1.400 warga Yaman yang berada di Amerika Serikat.

“Setelah meninjau kondisi di negara tersebut dan berkonsultasi dengan agen pemerintah AS yang relevan, saya memutuskan bahwa Yaman tidak lagi memenuhi persyaratan hukum untuk ditetapkan sebagai Temporary Protected Status,” kata Noem dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TRT World, Sabtu, 14 Februari 2026.

“Memberi kesempatan bagi penerima TPS dari Yaman untuk tetap sementara di AS bertentangan dengan kepentingan nasional kami,” katanya, menggambarkan pencabutan itu sebagai tindakan “mengutamakan Amerika.”

Penerima TPS dari Yaman yang tidak memiliki dasar hukum lain untuk tetap tinggal di AS memiliki waktu 60 hari untuk secara sukarela meninggalkan negara tersebut atau menghadapi penangkapan, menurut pernyataan itu.

Baca juga:  PM Baru Yaman Janji Perbaiki Layanan Publik dan Berantas Korupsi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)