Insiden KM Virgo Dorong Evaluasi Pencatatan Penumpang Kapal

Sebanyak dua jenazah korban Kapal Virgo tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (21/9/2026). ANTARA/Firman

Insiden KM Virgo Dorong Evaluasi Pencatatan Penumpang Kapal

Deny Irwanto • 22 September 2026 15:00

Jakarta: Insiden KM Virgo Transport 8 kembali menempatkan keselamatan pelayaran dan ketepatan data penumpang sebagai perhatian dalam tata kelola transportasi laut. Evaluasi tidak hanya berkaitan dengan proses keberangkatan kapal, tetapi juga pencatatan penumpang hingga pengawasan sebelum kapal berlayar.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan persoalan manifest menjadi salah satu hal yang perlu didalami. Menurutnya adanya penumpang yang tidak tercatat dalam daftar resmi perlu menjadi bagian dari evaluasi sistem pengawasan transportasi laut.

"Menurut saya memang sistem pengawasannya yang perlu kita evaluasi. Ini kejadian berulang dalam tenggang waktu yang sangat pendek, dan hal yang paling mendasar sekalipun masih ditemukan ketidakcocokan manifest," kata Lasarus dalam keterangan pers, Selasa, 22 September 2026.

Lasarus menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 22 orang yang berhasil selamat tetapi tidak tercantum dalam manifest kapal. Ia mempertanyakan proses pencatatan penumpang hingga keberangkatan kapal dapat berlangsung ketika terdapat perbedaan antara data dan kondisi di lapangan.

"Terakhir ditemukan ada 22 orang yang sudah selamat, tetapi tidak ada di manifest. Jadi yang pertama harus dijawab, kenapa sampai begitu banyak orang tidak terdaftar tetapi ada di kapal," jelasnya.


Sebanyak dua jenazah korban Kapal Virgo tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (21/9/2026). ANTARA/Firman

Ia juga menyinggung adanya keluarga korban yang memiliki bukti tiket, tetapi nama penumpang tersebut tidak tercantum dalam daftar keberangkatan. Menurut Lasarus, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana proses pencatatan penumpang berlangsung.

"Ada juga istri salah seorang korban yang membawa tiket suaminya, tetapi suaminya tidak termasuk dalam daftar yang berangkat, padahal suaminya berangkat. Ini hal-hal yang perlu kita dalami," ungkapnya.

Menurut Lasarus, evaluasi perlu melihat keseluruhan proses dalam manajemen transportasi laut. Aspek yang perlu diperiksa antara lain regulasi, tata kelola pelabuhan, pengawasan, sumber daya manusia, hingga pelaksanaan standar operasional prosedur atau SOP sebelum kapal berlayar.

"Kita harus bongkar dulu persoalan ini, sebetulnya letak masalahnya ada di mana. Kami di Komisi V melihat ada yang perlu diurai secara keseluruhan, termasuk standar operasional prosedur atau SOP kapal sebelum berlayar," ujarnya.

Evaluasi Proses Sebelum Kapal Berlayar


Lasarus juga mempertanyakan pelaksanaan SOP oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam memberikan otorisasi keberangkatan kapal, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP.

“SOP itu sudah ada. Pertanyaannya, dilakukan atau tidak? Dilaksanakan atau tidak oleh teman-teman di KSOP yang punya otoritas untuk menentukan kapal ini boleh berlayar atau tidak,” ujar Lasarus.

Untuk mendalami berbagai persoalan tersebut, Komisi V DPR mendorong pembentukan panitia kerja atau Panja. Lasarus mengatakan pembentukan Panja masih memerlukan persetujuan seluruh unsur fraksi dan pimpinan DPR.

“Kami sepakat dengan teman-teman di Komisi V, dalam waktu dekat kami akan bentuk Panja. Panja ini keputusan politik, tentu perlu persetujuan seluruh unsur fraksi yang ada dan juga pimpinan DPR,” katanya.

Menurutnya Panja nantinya dapat digunakan untuk mengevaluasi manajemen transportasi secara lebih menyeluruh, termasuk persoalan ketidaksesuaian manifest yang disebut kembali ditemukan dalam insiden KM Virgo Transport 8.

“Kalau Panja ini bisa berjalan dengan lancar, kami siap mengurai apa sebenarnya persoalan yang ada di manajemen transportasi kita sehingga kejadian yang sama berulang berkali-kali, terutama ketidakcocokan antara manifest dengan jumlah penumpang,” tegasnya.

Sementara proses investigasi penyebab kecelakaan kapal tetap menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. KNKT sebelumnya telah mengumpulkan data dan keterangan dari korban selamat serta kru KM Virgo Transport 8 sebagai bagian dari proses investigasi.

“Soal kapal tenggelam itu kewenangannya KNKT. Kita tunggu laporan dari KNKT supaya lengkap. Salah satu yang bisa kita panggil nanti tentu KNKT untuk menjelaskan secara keseluruhan hasil investigasinya,” ujarnya.

Lasarus mengatakan proses kerja Panja dapat berlangsung cukup panjang karena berbagai aspek transportasi laut perlu diperiksa. Pemeriksaan juga tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap sejumlah pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia.

“Panja ini butuh proses. Bisa satu bulan, dua bulan, bahkan bisa juga satu tahun karena harus mendalami semua sisi. Mungkin juga kita akan cek pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia,” katanya.

Pencarian Korban Tetap Berjalan


Selain evaluasi tata kelola, Lasarus meminta proses pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan. Permintaan tersebut disampaikan karena masih terdapat korban yang belum ditemukan di tengah proses pencarian dan penyelaman di sekitar badan kapal.

“Untuk proses pencarian harus dilakukan terus karena kita sudah tahu kapalnya ada di mana. Kami mendorong Basarnas agar seluruh penumpang yang ada di dalam lambung kapal dapat dikeluarkan,” katanya.

Operasi SAR hingga Senin, 21 September 2026 masih berlanjut. Basarnas melaporkan 123 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 15 orang meninggal dunia, sementara 120 orang masih dalam pencarian dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes.

Lasarus mengatakan proses evakuasi penting bagi keluarga korban yang masih menunggu kepastian mengenai anggota keluarganya. Ia mendorong seluruh kemampuan yang tersedia tetap dikerahkan untuk mendukung pencarian dan evakuasi.

“Kita tahu bagaimana trauma keluarga korban. Masih ada lebih dari seratus orang yang diduga berada di dalam. Kemarin ketika salah satu bagian kapal dibuka oleh penyelam Basarnas, ada korban yang berhasil dievakuasi. Artinya ada kemungkinan korban-korban lain masih terjebak di dalam kapal,” ujarnya.


(Deny Irwanto)