Audiensi Rembuk Pemuda dengan Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi. Foto: Istimewa.
Program Magang Nasional Dinilai Upaya Konkret Pemberdayaan Generasi Muda
Arga Sumantri • 1 July 2026 18:26
Jakarta: Program Magang Nasional yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dinilai positif. Program ini dianggap jadi langkah konkret pemerintah dalam pemberdayaan generasi muda.
Hal ini disampaikan organisasi Rembuk Pemuda saat melakukan audiensi bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Cris Kuntadi, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Audiensi menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan, terutama terkait kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri.
"Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam pemberdayaan generasi muda sekaligus menjadi ruang bagi anak muda untuk mendapatkan pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Founder Rembuk Pemuda, Aidil Pananrang, dalam keterangannya, Rabu, 1 Juli 2026.
Aidil menyampaikan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis menuntut adanya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan generasi muda memiliki keterampilan yang relevan dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri.
"Anak muda harus terus meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja, sementara pemerintah memiliki peran strategis dalam memfasilitasi berbagai inisiatif dan membuka akses bagi generasi muda untuk berkembang,” jelas Aidil.

Ilustrasi program Magang Nasional. Foto: Dok Pertamina.
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menyambut baik komitmen Rembuk Pemuda dalam mendukung agenda strategis peningkatan kompetensi generasi muda. Ia menegaskan berbagai program yang dikembangkan oleh Kemnaker merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan sekaligus memastikan terpenuhinya amanat konstitusi.
Menurut Cris Kuntadi, upaya pembangunan sektor ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada penyediaan lapangan kerja, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang layak, peningkatan kompetensi, serta pengembangan karier yang berkelanjutan.
"Upaya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang ada, sekaligus menjalankan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Cris Kuntadi.
Ia menambahkan pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program peningkatan kompetensi dan peluang kerja.
"Berbagai layanan seperti Karirhub, Maganghub, Siap Kerja, dan program lainnya akan terus kami dorong agar semakin mudah diakses oleh generasi muda dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja," tutur Cris.