Viral Artis Jessica Mila ke Pulau Padar saat Pelayaran Ditutup, KSOP Pastikan Sanksi

Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan (Foto: Instagram/jscmila)

Viral Artis Jessica Mila ke Pulau Padar saat Pelayaran Ditutup, KSOP Pastikan Sanksi

Media Indonesia • 11 August 2026 11:54

Labuan Bajo: Kunjungan artis Jessica Mila ke Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo menjadi sorotan. Pasalnya, perjalanan itu terjadi saat otoritas pelabuhan Labuan Bajo menutup sementara pelayaran menuju kawasan tersebut akibat cuaca buruk.

KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 pada 7 Agustus 2026, yang menutup pelayaran ke Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo hingga 10 Agustus. Penutupan didasarkan pada prakiraan cuaca BMKG yang menyebut angin mencapai 26 knot dan gelombang hingga 2,6 meter.

Selama masa penutupan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya diberikan untuk tujuan Pulau Rinca. Kepala KSOP Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, mengungkapkan kapal yang membawa Jessica Mila bernama Maloekoe telah berlayar ke Pulau Padar sejak Jumat (7 Agustus), tepat saat penutupan berlaku.

"Mulai Jumat (7 Agustus) kapal yang mengangkut Jessica Mila itu sudah melakukan pelayaran. Kemudian Sabtu (8 Agustus) diketahui berada di Pulau Padar, sementara pelayaran ke wilayah tersebut sedang ditutup," kata Stefanus, Senin, 10 Agustus 2026.
 


Stefanus menambahkan, kapal tersebut tidak memiliki SPB untuk tujuan Padar atau Komodo, melainkan hanya untuk Rinca.

"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," jelasnya.

Selain Maloekoe, KSOP juga mengidentifikasi dua kapal lain, Yacht Grand Maloekoe dan Kapal Neptune, yang diduga melanggar aturan serupa. Stefanus menyatakan pihaknya telah memanggil nakhoda dan akan menjatuhkan sanksi.

"Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa. Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun kapal yang membawa tokoh publik atau selebritas, tidak ada kecuali. Pelanggaran ini serius dan kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Jessica Mila memberi klarifikasi melalui Instagram @jscmila pada Senin (10 Agustus). Ia mengaku tidak mengetahui adanya larangan dan menyerahkan keputusan rute sepenuhnya kepada kapten kapal.


Sejumlah kapal ferry berlabuh di salah pelabuhan Komodo, Labuan Bajo. ANTARA/Kornelis Kaha


"Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan, dan keselamatan kami adalah tanggung jawab captain kapal," kata Jessica.

Ia juga menyebut melihat kapal lain yang berlabuh di Pulau Padar, sehingga tidak curiga. Jessica menegaskan, jika tahu ada larangan, ia dan keluarga pasti akan menunda perjalanan.

"Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena ada cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami," ujarnya.

"Namun, adalah tidak benar dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya seakan-akan kami tetap mengabaikan, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat," tambahnya.

Persoalan utama kini berpusat pada tanggung jawab operator dan nakhoda kapal. KSOP menegaskan aturan berlaku untuk semua tanpa kecuali. Publik menunggu langkah tegas KSOP sebagai bentuk penegakan aturan keselamatan pelayaran. (Marianus)

(Whisnu M)