Ilustrasi. Foto: Dok MI
Segini Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman Rp25 Juta, Simak Rinciannya
Eko Nordiansyah • 28 August 2026 16:10
Jakarta: Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi program yang paling diminati pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Besaran plafon pun beragam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Program tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menjangkau akses pembiayaan yang lebih luas, melalui skema subsidi melalui bank Himbara, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dengan fasilitas bunga rendah enam persen per tahun. Selain itu, KUR BRI menawarkan pilihan tenor pembayaran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
BRI menetapkan suku bunga KUR 2026 sebesar enam persen per tahun yang berlaku untuk seluruh jenis pinjaman. Suku bunga tersebut bersifat tetap sesuai ketentuan pemerintah dan menjadi salah satu yang terendah di sektor perbankan nasional.
Selain itu, BRI menawarkan besaran plafon Rp25 juta untuk KUR mikro, dengan tenor hingga 60 bulan. Berikut rinciannya.
Cicilan KUR BRI plafon Rp25 juta
Penting untuk pelaku usaha mengetahui skema besaran angsuran. Berikut rincian cicilan dengan plafon pinjaman Rp25 juta:- 12 bulan: Rp2.163.169 per bulan.
- 18 bulan: Rp1.467.125 per bulan.
- 24 bulan: Rp1.119.314 per bulan.
- 30 bulan: Rp771.927 per bulan
- 48 bulan: Rp598.656 per bulan.
- 60 bulan: Rp495.030 per bulan.
Baca Juga :
Segini Cicilan KUR BRI Rp60 Juta, Cek Syaratnya

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Syarat pengajuan KUR BRI
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur yang ingin melakukan pinjaman KUR BRI, di antaranya:- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga.
- (KK), dan surat izin usaha.
- Memiliki NPWP untuk pinjaman dengan nilai di atas Rp50 juta.
- Mempunyai usaha yang bersifat produktif dan layak.
- Usaha telah dijalankan secara aktif setidaknya selama enam bulan.
- Terdapat dokumen legalitas usaha, baik berupa izin usaha maupun surat keterangan izin usaha dari pihak berwenang.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku terkait batas plafon pinjaman serta tenor sesuai dengan jenis KUR yang dipilih. (Selsha Septifanie Gunawan)