DPR Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 18 Desember 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

DPR Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Muhammad Syawaluddin • 18 December 2024 21:19

Makassar: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta kepada Polres Gowa mengungkap kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar sampai ke aktor intelektualnya.

"Kita desak supaya Pak Kapolres tidak main-main, penyidik tidak main-main. Bongkar aktor dan leadernya, siapa dalangnya," katanya, saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia mengatakan, desakan dilakukan lantaran kasus tersebut cukup besar dan terjadi di salah satu kampus di Kabupaten Gowa. Apalagi merupakan bagian dari Kementerian Agama. "Kasus ini sungguh di luar nalar kita, karena pabrik uang palsu ini lokasinya terjadi di kampus yang merupakan lembaga pendidikan," jelasnya. 

Lembaga pendidikan yang sejatinya merupakan sarana untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas, berakhlak, dan berbudi pekerti justru diubah menjadi lokasi tempat pembuatan uang palsu. 
 

Baca: 7 Pelaku Sindikat Pembuat Uang Palsu UIN Makassar Tiba di Polres Gowa

"Kita dorong institusi kepolisian untuk sungguh-sungguh bongkar saja siapa. Soal alirannya ke kiri atau ke kanan bongkar alirannya kemana. Karena tidak main" Uang ini ditemukan besar sekali jumlahnya," tegasnya. 

Ia juga meminta agar pihak kepolisian serius dalam menangani kasus seperti ini, jangan menunggu viral dulu baru diselesaikan. "Ini kami minta jangan dipandang enteng, jangan main-maun harus diseriusin kejahatan ini merusak kita di Sulsel," ucapnya. 

Selain itu pihaknya juga meminta agar Polres Gowa transapran dalam proses penyelidikan kasus pembuatan uang palsu tersebut. Karena dalam jargon Kapolri yakni presisi salah satunya adalah transapran dan berkeadilan. 

"Harusnya, karena jargon apolri itukan presisi, di dalamnya ada transparansi jadi kalau kemudian dalam proses projusticia ini ada yang ditutupi itu gak benar, tidak sesuai dengan jargon Kapolri presisi itu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)