Resmi Dibubarkan, Menkum Minta Eks Anggota JI Patuhi Hukum Indonesia

Menkum Supratman Andi Agtas (batik) saat menghadiri deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta. Foto: Dok. Kemenkumham.

Resmi Dibubarkan, Menkum Minta Eks Anggota JI Patuhi Hukum Indonesia

Tri Subarkah, Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 21:49

Jakarta: Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada akhir Juni 2024. Guna mengukuhkannya, digelar kegiatan deklarasi puncak pembubaran JI yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Surakarta.

Menurut Supratman, pembubaran JI merupakan peristiwa bersejarah. Setelah bubar, ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, dan menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
 

Baca juga: 

BNPT Ajak Negara Sahabat Perkuat Pencegahan Terorisme


"Tentunya pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," ungkap dia.

Acara deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta itu juga diisi dengan kegiatan pembacaan deklarasi oleh eks anggota JI. Hal itu menandai kembalinya mereka atas pangkuan terhadap NKRI.

Selain Supratman, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.

Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)