Bekas ganjalan truk yang ditemukan usai kecelakaan di Tol Surabaya-Malang. Metrotnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 24 December 2024 12:34
Malang: Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tol Surabaya-Malang 77+200A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, terkait kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin, mengatakan kecelakaan ini melibatkan truk jenis wingbox bermuatan pakan ternak dan bus pariwisata PO Tirto Agung yang mengangkut pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulya Putri Bogor. Dari hasil olah TKP, ada beberapa poin yang telah didapat.
"Kalau kita lihat truk berhenti persis berseberangan dengan jalur darurat dari jalur B, jalur dari Malang yang akan ke Surabaya. Artinya, jalur darurat ini untuk mengantisipasi kendaraan yang remnya blong. Kalau misalnya turun ke Surabaya, remnya blong, maka pakai jalur darurat," kata Komarudin di sela-sela olah TKP, Selasa, 24 Desember 2024.
Komarudin menerangkan posisi truk berhenti pada kemiringan di KM 78+50. Saat berhenti, sopir truk kemudian turun untuk mengganjal roda dengan kayu. "Kami menemukan ada bekas ganjalan truk yang kami temukan, tepat dekat truk berhenti di KM 78+50," jelasnya.
Komarudin menambahkan saat truk berhenti, posisi hand rem dalam keadaan on ataupun terpasang. Oleh karena itu, polisi bakal meminta bantuan tim ahli untuk memastikan apakah hand remnya berfungsi atau tidak.
"Kemudian menurut pengakuan sementara sopir truk, yang bersangkutan turun dari kendaraan berniat untuk mengganjal kendaraannya dalam posisi mesin hidup. Hand rem terpasang, persneling netral," ungkapnya.
Selanjutnya polisi juga menemukan ada bekas goresan di pembatas tengah jalan tol. Fakta ini menunjukkan bahwa truk dalam kondisi mundur karena posisi jalan menurun dan menikung, hingga kemudian menabrak pembatas jalan.
"Truk tadinya dari bahu jalan, turun karena ini menikung maka dia pindah ke lajur kanan. Sementara dari arah sebaliknya bus yang mengangkut siswa berada di lajur kanan dan tepat TKP (menabrak truk) di tikungan," ungkapnya.
Kemudian saat menabrak truk mundur, bus dalam kondisi melaju dengan kecepatan 80 kilometer/jam. Catatan itu didapat berdasarkan hasil pengamatan alat Traffic Accident Analysis (TAA).
"Untuk jalan tol, sudah kami sisir dari bawah sampai dengan TKP ini, masih akses tol dengan kecepatan 100 kilometer/jam maksimal. Namun kalau dari atas (arah Malang), kita lihat di KM 79, ada rambu yang menyatakan bahwa kecepatan maksimal 80 kilometer/jam. Tapi kan ini dari bawah (arah Surabaya)," bebernya.
Hingga saat ini polisi masih belum menemukan bekas rem dari bus sebelum tabrakan terjadi. Pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait itu.
"Karena kalau kita lihat dari kontur jalan yang ada, awal pendakian di KM 77+100 hampir sebagian orang tidak melakukan pengereman tetapi lebih kepada menambah kecepatan. Biasanya begitu, karena ini jalur menanjak apalagi untuk kendaraan-kendaraan besar. Kalau dia mengurangi tentu akan ya terkadang suka menjadi kendala," ujarnya.