Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 4 December 2024 12:40
Washington: Pengacara dari presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan permintaan resmi kepada hakim untuk membatalkan kasus pidana uang tutup mulut terhadap kliennya. Permintaan tersebut diajukan menyusul kemenangan Trump dalam pemilihan umum presiden 2024.
Dalam dokumen pengadilan yang dirilis Selasa kemarin, tim kuasa hukum Trump berpendapat bahwa pembatalan kasus diperlukan karena "mandat nasional yang luar biasa" yang telah diberikan rakyat Amerika Serikat kepada klien mereka.
Selain itu, tim pengacara Trump juga mengeklaim bahwa kelanjutan kasus ini akan menimbulkan gangguan yang tidak konstitusional terhadap institusi kepresidenan. Mereka mengutip pengampunan yang diberikan Presiden Joe Biden kepada putranya, Hunter Biden, atas dakwaan pajak dan senjata federal, sebagai bukti adanya standar ganda.
Tim hukum Trump menuduh Kejaksaan Distrik Manhattan terlibat dalam "teater politik" yang justru dikritik oleh Presiden Biden sendiri.
Jaksa memiliki batas waktu hingga 9 Desember untuk merespons permintaan tersebut. Mereka menyatakan akan berupaya mencegah pembatalan kasus tetapi bersedia menunda proses penjatuhan hukuman hingga masa jabatan kedua Trump berakhir pada 2029. Namun, tim hukum Trump menilai penundaan ini sebagai "usulan yang tidak masuk akal."
Hakim Juan Merchan telah menghentikan proses kasus tersebut dan menunda penjatuhan hukuman yang sebelumnya dijadwalkan pada akhir November.
Keputusan ini memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Hakim juga belum memutuskan permohonan Trump sebelumnya untuk membatalkan kasus berdasarkan klaim kekebalan presiden.
Melansir dari ABC Australia, Rabu, 4 November 2024, Trump didakwa atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran sebesar USD130.000 kepada Stormy Daniels, seorang bintang film dewasa.
Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk membungkam klaim Daniels mengenai hubungan seksual dengan Trump yang diduga terjadi satu dekade sebelumnya. Trump menyangkal klaim tersebut dan menyatakan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
Dalam dokumen pengadilan, tim hukum Trump berpendapat bahwa pembatalan kasus ini akan menguntungkan publik dengan memungkinkan Trump dan "banyak jaksa yang terlibat" untuk lebih fokus menangani kondisi yang memburuk di New York City.
Selain itu, mereka mengklaim bahwa pembebasan Trump akan memungkinkannya untuk mencurahkan seluruh energinya dalam melindungi Amerika Serikat.
Jika kasus ini dibatalkan, Trump tidak hanya akan menghapus catatan pidana tetapi juga terhindar dari kemungkinan hukuman penjara. Ia adalah mantan presiden pertama yang dihukum atas kejahatan dan yang pertama terpilih kembali setelah menjalani proses hukum. Trump dijadwalkan dilantik kembali pada 20 Januari 2025.
Hakim Merchan belum menetapkan batas waktu untuk mengambil keputusan. Ia dapat memutuskan untuk melanjutkan proses hingga penjatuhan hukuman, menunda kasus hingga Trump meninggalkan jabatannya, menunggu putusan pengadilan banding federal terkait permohonan Trump untuk memindahkan kasus ini dari pengadilan negara bagian, atau mengambil langkah lain.
Jaksa menuduh pembayaran kepada Daniels merupakan bagian dari upaya Trump untuk mencegah pemilih mengetahui cerita sensasional tentang dirinya. Michael Cohen, pengacara Trump saat itu, membayar Daniels dan kemudian mendapatkan penggantian dana dari Trump.
Perusahaan Trump mencatat pembayaran tersebut sebagai biaya hukum untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya.
Trump telah berjanji untuk mengajukan banding jika kasus ini tidak dibatalkan. Tim hukumnya bersikeras bahwa pembayaran kepada Cohen adalah pengeluaran hukum yang sah.
Sebulan setelah putusan, Mahkamah Agung memutuskan bahwa mantan presiden tidak dapat dituntut atas tindakan yang dilakukan selama menjalankan tugas negara, dan bukti terkait tidak dapat digunakan dalam kasus yang berfokus pada tindakan pribadi.
Jika putusan tetap berlaku dan kasus ini berlanjut ke tahap penjatuhan hukuman, sanksinya dapat berkisar dari denda hingga hukuman penjara maksimal empat tahun. Namun, kecil kemungkinan Trump akan menjalani hukuman penjara untuk pelanggaran tingkat rendah pertama kali.
Trump juga tidak dapat memberikan pengampunan untuk dirinya sendiri karena pengampunan presiden hanya berlaku untuk kejahatan federal. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Trump Dinyatakan Bersalah Atas Seluruh Tuduhan Kasus Uang Tutup Mulut