Bencana tanah bergera di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Dok BNPB)
Lukman Diah Sari • 3 December 2024 08:35
Cianjur: Pemerintah mulai menyiapkan relokasi bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa tanah bergerak itu terjadi pada Jumat, 22 November 2024.
Persiapan relokasi ini merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB Suharyanto bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur dan semua unsur yang terkait dengan penanganan bencana tanah bergerak di Kecamatan Kadupandak.
“Tadi dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda, rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa di huni, karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan”, Jelas Suharyanto, dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kabupaten Cianjur, dalam rilis resmi yang diterima pada Selasa, 3 Desember 2024
Baca:
Pergerakan Tanah dan Longsor di Cianjur Rusak Puluhan Rumah |