KPU Jatim Anggaran Rp845 Miliar untuk Pilgub

ilustrasi medcom.id

KPU Jatim Anggaran Rp845 Miliar untuk Pilgub

Media Indonesia • 16 May 2024 12:59

Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp845 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Anggaran tersebut murni dari dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengaku optimistis bisa memaksmimalkan dana tersebut untuk menggelar Pilkada dengan sukses. "Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya," ungkap Aang di Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024.

Aang mengaku tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
 

Baca: ASN Kota Tangerang Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

"Insyaallah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik," ujarnya.

Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Jatim mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemprov Jatim sebesar Rp1.982.784.821.288.

Pemberian dana pilkada 2024 itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu dan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Gedung Negara Grahadi pada awal Desember 2023 silam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)