Unjuk rasa warga Kecamatan Ujung Tanah, menolak digusur oleh pihak Pertamina, Senin, 3 Juni 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Medcom • 3 June 2024 19:23
Makassar: Ratusan masyarakat di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar menduduki Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina lantaran menolak digusur pihak Pertamina.
Dari pantauan Medcom.id, akibat pendudukan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Ujung Tanah tersebut, aktivitas kendaraan untuk pengisian bahan bakar terhambat.
Sejumlah, kendaraan pengisian bahan bakar yang akan masuk ke TBBM tersebut terparkir di luar. Begitu pun dengan kendaraan yang berada di dalam TBBM tidak bisa keluar.
"Kami melakukan demo ini setelah segera sepihak Kelurahan Ujung Tanah mengeluarkan surat penggusuran," kata Koordinator aksi, Lukman Hakim, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 3 Juni 2024.
Lukman menyatakan tanah tempat bangunan warga berdiri tepatnya di Jalan Sabutung, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah tersebut adalah tanah adat. Tapi di klaim oleh Pertamina sebagai tanah miliknya.
"Warga lebih dulu ada di sini sebelum bangunan Pertamina ini ada," jelasnya.
Apalagi katanya pada awalnya tembok pembatas atau pengaman TBBM Pertamina tersebut tidak sebesar sekarang. Namun ditambah hingga 20 meter sehingga berbatas langsung dengan bangunan masyarakat.
"Jadi zona aman yang ditempati oleh masyarakat semakin berkurang karena tembok Pertamina maju sejauh 20 meter," ujarnya.
Sehingga dengan keinginan pihak Pertamina yang menginginkan warga untuk menjaga jarak sejauh 20 meter sangat tidak berpihak. Karena warga yang diperkirakan ada sebanyak ratusan kepala keluarga tidak memiliki tempat.
"Kalau disuruh geser 20 meter, maka hilang itu kampung," jelasnya.
Sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan area tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang ditempati secara illegal oleh Masyarakat selama kurang lebih 14 tahun.
"Saat ini arahan dari pemerintah kota makassar agar area tersebut ditertibkan untuk mengamankan masyarakat yang berada di area buffer zone Integrated Terminal Makassar," ujarnya.