Barang bukti kasus pungli KTP di Kabupaten Malang/Polres Malang.
Medcom • 24 May 2024 18:01
Malang: Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap usai melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar Rp150 ribu. Pegawai itu ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Polres Malang.
"Iya benar, tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat, 24 Mei 2024.
Gandha menerangkan, ada dua orang yang dibekuk petugas dalam OTT. Seorang pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang dan seorang calo.
"Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan," ujarnya.
Gandha mengaku, OTT kali ini dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pungli dalam pengurusan KTP. Dalam informasi tersebut, para pemohon dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Percaloan SIM di Depok |