Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 27 August 2024 13:16
Jakarta: Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024. Persyaratan pencalonan disebut sudah lengkap.
"Ini melengkapi persyaratan yang insyaAllah kami akan daftar ke KPUD besok jam 2 (siang)," ujar RK di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024.
RK dan Suswono akan didampingi perwakilan dari partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Dia juga mengajak sejumlah perwakilan masyarakat untuk hadir saat pendaftaran.
"Sedang diatur supaya tidak terlalu banyak karena keterbatasan tempat," jelas dia.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Serukan Pembuatan Aplikasi Pemantau Anggaran Iklim |