Brigjen Mukti Juharsa Berpeluang Dihadirkan dalam Persidangan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung. Media Indonesia.

Brigjen Mukti Juharsa Berpeluang Dihadirkan dalam Persidangan Harvey Moeis

Siti Yona Hukmana • 27 August 2024 17:53

Jakarta: Brigjen Mukti Juharsa disebut berpeluang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan bila hakim meminta untuk menghadirkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu.

"Persidangan ini masih berproses, tentu majelis hakim yang menentukan sejauh mana urgensinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Harli menjelaskan menghadirkan Mukti bisa dilakukan sesuai undang-undang. Salah satunya merujuk Pasal 152 dan 160 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Majelis Hakim dapat memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi tambahan dalam pembuktian. (Pasal 152, 160 KUHAP)," jelasnya.

Sebelumnya, Mukti Juharsa disebut-sebut oleh General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi saat dihadirkan oleh hakim untuk bersaksi dalam sidang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Samhadi mengungkapkan bahwa Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’.
 

Baca juga: Jaksa Asri Agung Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung Sebut Ranah Pribadi

Grup WA itu dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi. Di dalam grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta.

Mukti Juharsa menjadi admin grup pada 2016 ketika masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Kala itu, Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung.

Selain itu, peran Brigjen Mukti Juharsa juga disebut oleh Karyawan PT Timah Tbk Ali Samsuri yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada Senin, 26 Agustus 2024. Dia mengungkap bahwa Mukti pernah semeja dengan Harvey Moeis membahas permasalahan timah.

Mulanya Ali diminta Kasatreskrim Polres Belitung Timur atas ajakan Mukti untuk makan siang dengan Mukti di sebuah restoran pada Agustus 2018. Saat pertemuan, Mukti masih berpangkat Kombes dan bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Harvey ada dalam rombongan makan siang tersebut. Lalu, Mukti memperkenalkan yang hadir adalah teman-teman yang akan bekerja sama masalah pertimahan dan minta tolong dibantu.

Dalam kasus korupsi timah ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)