Mantan Gubernur New York Kathy Hochul. Foto: EFE-EPA
Medcom • 4 September 2024 12:48
New York: Linda Sun, mantan ajudan Gubernur New York, Kathy Hochul, menghadapi tuduhan serius setelah didakwa secara diam-diam bertindak sebagai agen rahasia Pemerintah Tiongkok.
Sun bersama dengan suaminya Chris Hu, diduga menerima USD1 juta setara Rp15 miliar sebagai imbalan atas bantuan yang mereka berikan kepada pihak Tiongkok, termasuk hadiah mewah seperti mobil Ferrari dan makanan eksklusif.
Linda Sun, 41 tahun, dan Chris Hu, 40 tahun, ditangkap pada Selasa pagi waktu setempat dan diharapkan ke pengadilan di Brooklyn. Mereka berdua mengaku tidak bersalah atas tuduhan kriminal yang diajukan.
Jaksa federal di Brooklyn mengungkap bahwa Sun, saat masih bekerja di pemerintahan negara, menghadapi pertemuan antara perwakilan pemerintah Taiwan dengan pejabat New York, Amerika Serikat dan berusaha mengatur kunjungan pejabat tinggi New York ke Tiongkok.
Sebagai imbalan atas tindakannya, Pemerintah Tiongkok diduga mengatur transaksi 1 juta dollar seputar Rp15 miliar untuk suaminya, Chris Hu, yang memiliki aktivitas bisnis di Tiongkok.
Jaksa Sun dan Hu mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang mewah. Termasuk mobil sport Ferrari Roma 2024 dan properti di Long Island, New York, serta Honolulu, Hawaii, yang bernilai sekitar USD9 juta kurang lebih Rp139 miliar.
“Selain uang dan properti, Sun juga menerima hadiah lainnya, seperti bebek asin khas Nanjing yang disiapkan oleh koki pribadi seorang pejabat Pemerintah Tiongkok dan diantarkan ke rumah orang tua Sun,” ujar jaksa.
Gubernur Kathy Hochul sendiri tidak terlibat dalam kasus ini. Kantor Gubernur memecat Linda Sun pada Maret 2023 setelah menemukan bukti adanya pelanggaran, dan segera melaporkan tindakan Sun kepada pihak berwenang. Ia juga telah bekerja sama dengan penegak hukum selama prose investigas berlangsung.
Setelah dihadapkan ke pengadilan, Sun dan suaminya dibebaskan dengan jaminan. Sun dikenakan jaminan sebesar USD2,2 juta atau kira-kira Rp34 miliar, sementara suaminya, Hu, dibebaskan dengan jaminan sebesar USD744.867 atau sekitar Rp11.538.057. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 25 September mendatang.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS untuk menindak orang-orang yang diduga bekerja untuk negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia tanpa mendaftar sebagai agen asing, sebagaimana diwajibkan oleh hukum AS.
Baru-baru ini, seorang akademisi Tiongkok bernama Wang Shujun dinyatakan bersalah di pengadilan federal Brooklyn karena mengumpulkan informasi tentang aktivis pro-demokrasi di New York dan membagikannya dengan Pemerintah Tiongkok. (Nithania Septianingsih)