China Evergrande Revisi Persyaratan Usulan Restrukturisasi Utang

Properti Tiongkok. Foto: Unsplash.

China Evergrande Revisi Persyaratan Usulan Restrukturisasi Utang

Arif Wicaksono • 20 October 2023 19:03

Beijing: China Evergrande Group mengatakan pada hari ini akan merevisi ketentuan usulan kesepakatan restrukturisasi utang luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi situasi perusahaan dan permintaan kreditur tanpa memberikan rincian.

Melansir Channel News Asia, Jumat, 20 Oktober 2023, China Evergrande, yang merupakan pusat krisis utang sektor properti Tiongkok, akhir bulan lalu mengatakan bahwa miliarder pendirinya sedang diselidiki atas kejahatan yang tidak ditentukan.

Evergrande juga mengatakan pihaknya tidak dapat menerbitkan utang baru, sebuah langkah penting dalam restrukturisasi, karena penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap unit utamanya.

Pekan lalu, para pemegang obligasi pengembang properti terkejut dengan pengumuman rencana restrukturisasi perusahaan tersebut yang gagal memenuhi persyaratan peraturan, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan likuidasi.

Dalam pengajuan pada Jumat, pengembang mengatakan sidang sanksi skema untuk pemegang utang Hong Kong eg dan skema TJ telah dikosongkan, sedangkan sidang permohonan perusahaan ke pengadilan kebangkrutan AS yang dijadwalkan akan diadakan pada 25 Oktober akan dibatalkan.

Tumpukan utang

Unit Evergrande sedang diperiksa oleh regulator sekuritas Tiongkok atas dugaan pelanggaran keterbukaan informasi. Pada akhir Juli, utang yang belum dibayar Hengda Real Estate, unit andalan Evergrande, berjumlah sekitar 277,5 miliar yuan (USD38 miliar), dan terdapat 1.931 kasus litigasi yang menunggu keputusan.

Dengan total kewajiban lebih dari USD300 miliar, termasuk utang luar negeri, Evergrande telah menjadi pusat krisis utang properti. Hal ini sejalan dengan banyaknya pengembang Tiongkok yang mengalami gagal bayar selama setahun terakhir. Hal ini memaksa banyak pengembang untuk melakukan pembicaraan restrukturisasi utang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)