Ilustrasi pelaksanaan Haji/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 11 October 2024 16:10
Jakarta: Pemerintah dinilai membutuhkan kementerian khusus yang menaungi pelaksanaan ibadah haji, umrah, dan wakaf. Kebutuhan itu terkait pengelolaan yang lebih terstruktur dan efektif.
”Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji Umrah dan Wakaf,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok, dalam webinar yang dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut dia, kementerian khusus dibutuhkan karena ibadah tersebut merupakan hal kompleks. Kemudian, melibatkan banyak pihak baik pemerintah pusat, daerah, dan negara lain.
Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf, dinilai dapat mengakomodasi hal itu. Termasuk, mengutamakan kualitas pelayanan jemaah haji dan umroh dengan maksimal.
Dia juga melihat berbagai isu mengenai haji semakin menegaskan urgensi kementerian khusus. Misalnya, terkait naiknya biaya haji, penipuan travel, atau perubahan kebijakan Arab Saudi.
Baca: MUI Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah |