Utamakan Efektivitas Pengelolaan, Kementerian Khusus Haji Dinilai Mendesak

Ilustrasi pelaksanaan Haji/Istimewa

Utamakan Efektivitas Pengelolaan, Kementerian Khusus Haji Dinilai Mendesak

M Sholahadhin Azhar • 11 October 2024 16:10

Jakarta: Pemerintah dinilai membutuhkan kementerian khusus yang menaungi pelaksanaan ibadah haji, umrah, dan wakaf. Kebutuhan itu terkait pengelolaan yang lebih terstruktur dan efektif.

”Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji Umrah dan Wakaf,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok, dalam webinar yang dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut dia, kementerian khusus dibutuhkan karena ibadah tersebut merupakan hal kompleks. Kemudian, melibatkan banyak pihak baik pemerintah pusat, daerah, dan negara lain.

Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf, dinilai dapat mengakomodasi hal itu. Termasuk, mengutamakan kualitas pelayanan jemaah haji dan umroh dengan maksimal.

Dia juga melihat berbagai isu mengenai haji semakin menegaskan urgensi kementerian khusus. Misalnya, terkait naiknya biaya haji, penipuan travel, atau perubahan kebijakan Arab Saudi.
 

Baca: MUI Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pembentukan kementerian khusus itu, kata Mufti, dibutuhkan sebagai solusi yang lebih komprehensif. Termasuk, dalam menentukan sosok yang tepat menahkodai kementerian itu.

Salah satu nama yang santer dinilai cocok memimpin kementerian itu ialah Anggito Abimanyu. Rekam jejaknya sebagai ekonom senior, pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dinilai relevan.

Pria kelahiran 19 Februari 1963 itu pernah menjadi Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama. Anggito juga pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)