Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 14 August 2024 10:48
Jakarta: Polda Metro Jaya menyita ponsel milik Audrey Davis (AD), anak dari musisi Indonesia David Bayu, terkait kasus penyebaran video porno. Penyitaan itu dilakukan karena di dalam ponsel tersebut bukti ancaman penyebaran yang dilakukan tersangka AP, 27, yang tak lain adalah mantan kekasih AD.
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ade Safri menyebut penyidik akan mendalami bukti percakapan tersebut untuk pengembangan kasus. Ponsel tersebut disita setelah AD menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.
AD diperiksa selama 2,5 jam di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada tujuh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujar dia.
Baca:
Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati Diputuskan |