DPS Pilkada Gowa Sebanyak 568.691 Orang

Ilustrasi TPS (Medcom.id/Meilikhah)

DPS Pilkada Gowa Sebanyak 568.691 Orang

Muhammad Syawaluddin • 13 August 2024 20:49

Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024 mencapai 568.691 pemilih. 

Komisioner KPU Gowa, Suardi Mansing, mengatakan penetapan daftar pemilih sementara itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi bersama dengan stakeholder terkait. 

"KPU Kabupaten Gowa menetapkan 568.691 pemilih sementara," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024.

Suardi Mansing juga mengatakan, dari ratusan ribu pemilih sementara tersebut ada sebanyak 275.311 pemilih laki-laki dan 293.380 pemilih perempuan. 

Ratusan ribu daftar pemilih sementara tersebut tersebut di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa dan 1.186 tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Gowa untuk Pilkada Serentak 2024.
 

Baca juga: Jumlah Pemilih Sementara Pilkada Sukabumi Capai 260.404 Orang

"Jumlah TPS itu sudah termasuk 3 TPS lokasi khusus," ungkapnya. 

Tiga TPS khusus tersebut tersebar di tiga lokasi yakni di 1 TPS di Rutan Kelas IIB Malino, 1 TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dan 1 TPS lagi di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. 

Suardi menjelaskan, hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara tersebut akan dibawa ke rapat pleno tingkat provinsi untuk kemudian menetapkan daftar pemilih tetap. 

"Hingga akhirnya akan ditetapkan nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada serentak tahun 2024," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)