Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 12 September 2024 17:39
Tangerang: Pelaku pencurian dan kekerasan yang berupaya memperkosa korbannya, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Pelaku dengan inisial MFR, 24, diketahui sebagai mantan suami siri korban yang sudah lama berpisah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 12 September 2024, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB.
Saat itu lanjutnya, korban sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya. Melihat korban mengenakan baju daster, pelaku yang diketahui mantan suami siri korban dan hendak mencuri barang-barang berharga mengaku terangsang. Begitu korban terbangun, kata Kapolres, oleh pelaku langsung didorong dan ditindih.
Baca juga: Perampok Mobil Taksi Online di Tol Bekasi Sempat Minta Tebusan Rp70 Juta |