Panglima TNI Minta Prajurit Hindari Sikap Arogan

Apel pasukan TNI terkait penegakan hukum. MI/Tri Subarkah

Panglima TNI Minta Prajurit Hindari Sikap Arogan

Tri Subarkah • 13 November 2024 16:26

Jakarta: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto meminta prajurit TNI untuk menghindari sikap arogan. Hal tersebut menjadi bagian dari amanat Agus yang dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Jenderal Yusri Nuryanto pada apel pasukan penegakan hukum dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam amanatnya, Panglima mengingatkan personel TNI untuk meningkatkan soliditas, sinergitas, dan kekompakkan. Selain itu para anggota TNI diharapkan menjaga semangat integratif bersama seluruh komponen bangsa dalam penegakan hukum.

"Serta hindari tindakan arogansi di lapangan," kata Yusri saat membacakan amanat Panglima di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 13 November 2024. 

Amanat Panglima lainnya adalah meminta jajarannya untuk bekerja dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas dengan selalu memohon ridha Tuhan, memegang teguh sumpah prajurit Sapta Marga dan 8 Wajib TNI guna mewujudkan profesionalisme, serta meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini, dan reaksi cepat.

"Bertindaklah secara adaptif dan fleksibel dalam pelaksanaan tugas dengan mengoptimalkan binter di tengah masyarakat," sambungnya.
 

Baca juga: 

4 Ribuan Personel TNI Kena Sanksi Gegara Judi Online



Apel bertajuk TNI Siap Menegakkan Hukum dengan Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Narkoba, Judi, Penyelundupan, serta Kejahatan Lainnya yang Merugikan Negara Guna Menuju Indonesia Maju itu diikuti 1.200 personel, baik dari TNI maupun instansi lain seperti Polri, Kejaksaan Agung, BIN, BNN, Bakamla, Bea Cukai, Imigrasi, dan PPATK.

Amanat Panglima juga mengingatkan seluruh peserta apel soal pernyataan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Kamis, 7 November lalu terkait potensi kebocoran negara.

"Potensi kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau USD65 miliar, penambangan ilegal sebesar USD7 miliar, dan kebocoran APBN hingga USD7 miliar setiap tahunnya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)