Polda Sulsel Serahkan 2 Ribu Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, saat berada di Polda Sulawesi Selatan, Jumat, 8 November 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Polda Sulsel Serahkan 2 Ribu Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Muhammad Syawaluddin • 8 November 2024 13:22

Makassar: Tim Siber Polda Sulawesi Selatan merekomendasikan 2.000 link atau situs judi online untuk diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan ribuan link atau situs judi online tersebut merupakan hasil dari patroli tim Siber Polda Sulawesi Selatan sepanjang 2024.

"Selama 2024 kita telah mengajukan sebanyak 2 ribu link ke Kominfo terkait pemblokiran situs judi online," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 8 November 2024.

Ia mengatakan, ribuan link atau situs judi online yang diajukan ke kementerian tersebut merupakan yang terbanyak dari seluruh Indonesia.  "Pengajuan pemblokiran ini jadi paling banyak se-Indonesia," ujarnya. 
 

Baca: Polda Jateng Bongkar 3 Warnet di Kendal Buka Layanan Judi Online

Ia meminta masyarakat seluruh masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan agar berhenti bermain judi online yang hanya memberikan dampak negatif. "Judi ini hanya membuat rugi dan merusak generasi bangsa. Makanya diharapkan seluruh masyarakat untuk stop judi online," ungkapnya. 

Apalagi katanya, dalam permainan judi online, tidak ada kemenangan seperti yang dipromosikan. Judi online itu hanya memberikan kekalahan dan ketagihan. "Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)