Lindungi Generasi Bangsa, Komdigi Tutup Jutaan Situs Judol

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Lindungi Generasi Bangsa, Komdigi Tutup Jutaan Situs Judol

11 November 2024 12:57

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman melalui tindakan masif pemblokiran jutaan situs dan konten bermuatan judi online. Dalam periode singkat, yakni 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025, Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs judi online.

Dari total pemblokiran tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan situs aktif yang secara masif menyebarkan tautan dan promosi judi daring kepada masyarakat.

Selain penutupan akses, Komdigi juga mengambil langkah hukum proaktif dengan menyerahkan 23.604 rekening yang terindikasi kuat terlibat aktivitas judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyerahan ini bertujuan untuk penelusuran lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dosen Universitas Esa Unggul, Iswadi, mengapresiasi upaya tersebut sebagai cerminan sinergi nyata antarlembaga negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.

"Pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, serta dukungan aktif masyarakat," ujar Iswadi.

Menurutnya, langkah strategis Komdigi tidak hanya bertujuan menutup situs ilegal, tetapi juga untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan jaringan yang memanfaatkan ruang digital untuk aktivitas ilegal.

Keberhasilan menutup jutaan situs dalam waktu relatif singkat ini, kata Iswadi, merupakan bukti meningkatnya kapasitas teknologi serta efektivitas koordinasi lintas sektor pemerintah.

Iswadi menilai judi online telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kejahatan digital ini tidak hanya memperburuk kerentanan ekonomi keluarga, tetapi juga disinyalir memicu berbagai tindak kriminalitas.

"Pemberantasan judi online bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk melindungi generasi muda dari dampak destruktif ruang digital," tegasnya.

Untuk memaksimalkan penegakan hukum, Iswadi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan situs atau akun mencurigakan.

"Ini merupakan momentum penting menuju tata kelola ruang digital yang berdaulat dan berintegritas. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan digital," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com