Polda Lampung Bakal Umumkan Tersangka Baru Sindikat Joki CPNS

Pelaku joki CPNS Kejaksaan yang tertangkap beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Lampost.co)

Polda Lampung Bakal Umumkan Tersangka Baru Sindikat Joki CPNS

Medcom • 16 January 2024 15:54

Bandar Lampung: Hingga saat ini Polda Lampung baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan di wilayah Lampung. Kedua tersangka tersebut berinisial RDS dan AB.

Meski begitu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut direncanakan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu. Yakni dugaan keterlibatan melakukan perbuatan yang sama dengan 2 tersangka dan mengkoordinir perbuatan tersangka.

"Kami menemukan indikasi pelaku lain ikut melakukan perbuatan yang sama atau mengkoordinir perbuatan para tersangka, tentunya akan berkembang," ungkapnya, Selasa, 16 Januari 2024.
 

Baca: Satu Lagi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Hal tersebut memberikan kepastian proses penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti pada penetapan 2 tersangka. Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan tersangka lain.

"Apakah kasus ini berhenti pada penetapan tersangka, tentu tidak, masih terus berproses," kata dia.

Tersangka RDS dan AB diketahui berperan sebagai joki untuk mengikuti pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan di wilayah Lampung. RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung. Namun ia gagal karena aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Sementara AB, beraksi pada hari sebelum di tempat yang sama. Namun aksi AB tidak diketahui dan berhasil memasuki ruang tes untuk mengikuti seleksi CPNS. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)