Pelaku joki CPNS Kejaksaan yang tertangkap beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Lampost.co)
Medcom • 16 January 2024 15:54
Bandar Lampung: Hingga saat ini Polda Lampung baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan di wilayah Lampung. Kedua tersangka tersebut berinisial RDS dan AB.
Meski begitu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut direncanakan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu. Yakni dugaan keterlibatan melakukan perbuatan yang sama dengan 2 tersangka dan mengkoordinir perbuatan tersangka.
"Kami menemukan indikasi pelaku lain ikut melakukan perbuatan yang sama atau mengkoordinir perbuatan para tersangka, tentunya akan berkembang," ungkapnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca: Satu Lagi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka |