Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Setpres.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 December 2024 18:28
Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan vonis ringan yang terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam. Menurutnya, vonis 6,5 tahun terlalu ringan dibanding kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun.
"Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," tegas Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, 2025-2029, Senin, 30 Desember 2024.
Prabowo menilai vonis ringan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun telah menyakiti rasa keadilan masyarakat. Prabowo juga menuturkan rakyat Indonesia bukan rakyat yang bisa dibohongi.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. ya ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Prabowo.
Baca juga:
Presiden Prabowo Ingin Vonis Harvey Moeis 50 Tahun Penjara |