Warga Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, keluar rumah saat gempa mengguncang wilayah tersebut pada Rabu, 18 September 2024. (MGN/Wildan Fadilah)
Media Indonesia • 19 September 2024 10:46
Garut: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan terhitung mulai Rabu, 18 September 2024. Bencana gempa berkekuatan magnitudo 4.9 sebelumnya membuat 1.102 rumah rusak dan puluhan warga menempati tenda pengungsian.
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengatakan, gempa bumi berkekuatan M 4.9 yang terjadi berdampak pada rumah warga di Kecamatan Pasirwangi, Cisurupan, Sukaresmi, Cibiuk, Tarogong Kaler, dan Samarang mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni. Namun, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat dan tuntas untuk memastikan keselamatan warga mengingat beberapa rumah sudah tidak aman untuk dihuni.
"Kami bersama TNI, Polri, dan masyarakat, akan segera menangani persoalan tersebut dalam fase tanggap darurat menjadi prioritas, agar warga aman dari ancaman lebih lanjut dan masyarakat harus aman dulu, jangan sampai mereka tinggal di tempat yang rawan terhadap rumah yang rusak," katanya, Kamis, 19 September 2024.
Ia mengatakan, pihaknya menginstruksikan selama 14 hari tanggap darurat agar segera didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi warga terdampak termasuknya pemerintah daerah mendirikan shelter sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Namun, distribusi bantuan harus terkoordinasi dengan baik dan bantuan yang dibutuhkan segera disalurkan seperti air minum dan bahan pangan dasar lainnya.
Baca juga: Puluhan Warga Pasirwangi Garut Tinggal di Tenda Pengungsian Pascagempa |