ilustrasi medcom.id
Amaluddin • 24 September 2024 09:41
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan 31.280.418 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Angka itu mencakup 38 kabupaten/kota yang ada di wilayah Jatim.
"Dari total DPT yang tercatat itu, nantinya memiliki hak pilih pada Pilkada Jatim 2024. Jadi, rekapitulasi DPT itu berdasarkan penetapan KPU di kabupaten kota," kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, Selasa, 24 September 2024.
Adapun rincian dari 31 juta DPT itu, yakni sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan. Dari angka itu, terdapat 73.001 orang pemilih baru masuk DPT Pilkada Jatim 2024 ini. Sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.
"Ada berbagai faktor dan kriteria pada jumlah pemilih baru pada Pilkada tahun ini. Pemilih baru dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," katanya.
Baca: Nomor Urut 3 Paslon Pilwakot Batu, Berikut Daftarnya |