ilustrasi medcom.id
Fajri Fatmawati • 20 September 2024 13:45
Banda Aceh: Mengantisipasi dampak buruk dari hujan lebat dan angin kencang yang diprediksi melanda Kota Banda Aceh dan sekitarnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran dengan memberlakukan pembelajaran daring 100 persen.
"Mulai dari hari Kamis, 19 September 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024, seluruh satuan pendidikan di Kota Banda Aceh, mulai dari PAUD hingga PKBM, diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring 100 persen," kata Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Jumat, 20 September 2024.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari korban jiwa dan kerusakan akibat bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, banjir dan tanah longsor. Untuk satuan pendidikan berasrama, pihak sekolah diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi bangunan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
Baca: Siswa SD di Aceh Tewas Tertimpa Reruntuhan Plafon Sekolah |