Kekuasaan Presiden di Penghujung Masa Jabatan Harus Dibatasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden.

Kekuasaan Presiden di Penghujung Masa Jabatan Harus Dibatasi

Theofilus Ifan Sucipto • 9 January 2024 19:54

Jakarta: Kekuasaan presiden di ujung kekuasaan dinilai harus dibatasi. Hal itu penting guna mencegah potensi cawe-cawe yang berujung pada kerusakan demokrasi.

"Di masa-masa atau termin akhir ada hal-hal yang dibatasi. Itu yang harus kita perbaiki setelah pemilu di Indonesia," kata pengamat politik Eep Saefulloh Fatah dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Eep menekankan pentingnya mengatur ulang kekuasaan presiden terutama di penghujung masa jabatannya. Petahana yang diberi kewenangan berpotensi mencederai demokrasi.
 

Baca juga: Mengalahkan Pihak Antidemokrasi Langkah Pertama Menyelamatkan Demokrasi

"Cenderung menyelewengkan kekuasaan, cenderung cawe-cawe dan membuat rusak demokrasi, suasana kompetisi yang merusak, serta tidak adil dengan memihak," ujar dia.

Eep menyebut kekuasaan tanpa pembatasan bisa menjadi hal yang sangat mencemaskan. Sebab, kekuasaan memungkinkan seseorang melakukan banyak hal.

"Ketika melakukan yang hal yang tidak terbayangkan, sosoknya hilang dari awal yang kita kenal dan menjadi sosok mitologis," jelas CEO PolMark Indonesia itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)