Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden.
Theofilus Ifan Sucipto • 9 January 2024 19:54
Jakarta: Kekuasaan presiden di ujung kekuasaan dinilai harus dibatasi. Hal itu penting guna mencegah potensi cawe-cawe yang berujung pada kerusakan demokrasi.
"Di masa-masa atau termin akhir ada hal-hal yang dibatasi. Itu yang harus kita perbaiki setelah pemilu di Indonesia," kata pengamat politik Eep Saefulloh Fatah dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.
Eep menekankan pentingnya mengatur ulang kekuasaan presiden terutama di penghujung masa jabatannya. Petahana yang diberi kewenangan berpotensi mencederai demokrasi.
Baca juga: Mengalahkan Pihak Antidemokrasi Langkah Pertama Menyelamatkan Demokrasi |