PDIP Nilai Kekalahan Airin-Ade di Pilkada Banten Anomali

Paslon gubernur-wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi menggelar istigasah dan doa bersama, di Alun-alun Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Dokumentasi/ istimewa

PDIP Nilai Kekalahan Airin-Ade di Pilkada Banten Anomali

Rahmatul Fajri • 28 November 2024 21:00

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan kekalahan pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024 merupakan sebuah anomali. Ia mengatakan Airin, calon yang diusung PDIP merupakan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Provinsi Banten pada Pilpres 2024 kemarin. Namun, hal tersebut tak berdampak pada perolehan suara Airin yang kalah dari pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

"(Ini) anomali yang pertama, di luar nalar kami. Seorang Airin, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, sukses memenangkan Prabowo-Gibran di Banten, pada saat dia menjadi calon gubernur, harus mengalami intervensi kekuasaan untuk menggagalkan kemenangan," kata Basarah saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

Basarah menyinggung hasil survei sejumlah lembaga riset jelang hari pencoblosan yang menunjukkan elektabilitas Airin-Ade unggul dari Andra-Dimyati.

"Realistis enggak, sebuah hasil survei yang hampir satu minggu, melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya, di atas 70% up, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan, (ini) anomali yang kedua," ujarnya.

Baca: 

PDIP Klaim Memenangkan 14 Pilgub pada Pilkada Serentak 2024


Basarah menyampaikan bahwa pihaknya kemungkinan akan membawa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu, kata dia, untuk membuktikan intervensi kekuasaan untuk memenangkan Andra-Dimyati.

"Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, perlawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu, kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil quick count Charta Politika, pasangan Andra-Dimyati unggul di Pilkada Banten dengan perolehan suara 57,52%. Sedangkan, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi meraih 42,48%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)