Perusahaan Asuransi Dorong Masyarakat Siapkan Kebutuhan Hidup di Usia Non Produktif

Ilustrasi asuransi. Foto: Marketeers.com

Perusahaan Asuransi Dorong Masyarakat Siapkan Kebutuhan Hidup di Usia Non Produktif

Achmad Zulfikar Fazli • 15 October 2026 18:43

Jakarta: Perusahaan asuransi mendorong masyarakat mulai mempersiapkan kebutuhan hidup di usia non-produktif. Sebab, setiap fase hidup membawa kebutuhan dan risiko berbeda.

Saat ini, sebagian besar perlindungan yang dimiliki masyarakat terikat pada usia produktif. Ketika fase hidup berganti, manfaat kesehatan saat bekerja dan penghasilan rutin umumnya berhenti atau berkurang, justru pada saat kebutuhan dan risiko kesehatan terus meningkat.

Untuk mengatasi permalasahan tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah (PRUCare 360 Syariah). Produk ini dinilai menjadi perlindungan jiwa syariah tradisional dengan manfaat perlindungan dan persiapan dana masa depan yang dirancang membantu peserta mempersiapkan kebutuhan hidup di usia non-produktif.

“Hidup terus berganti fase, dan setiap fase membawa kebutuhan yang berbeda. Namun, perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga seharusnya tidak ikut berhenti. Melalui PRUCare 360 Syariah, kami ingin memastikan perlindungan Peserta lanjut tanpa jeda dalam satu polis, dari usia produktif hingga usia non-produktif,” ujar Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2026.

Produk PRUCare 360 Syariah tersedia dalam dua pilihan plan, yaitu Plan Prime dan Plan Classic. Selain memberikan perlindungan jiwa, PRUCare 360 Syariah dilengkapi Manfaat Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel, termasuk untuk mendukung kebutuhan pembiayaan penunjang kesehatan, sehingga peserta dapat menikmati perlindungan berkelanjutan tanpa jeda dalam satu polis hingga usia 80 tahun.

Dengan rangkaian manfaat tersebut, peserta terus dapat terlindungi dari mulai fase hidup di usia produktif hingga ke usia non-produktif. Semakin dini dimulai, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan, dan perlindungan dapat tetap berlanjut tanpa jeda di setiap fase kehidupan.

“Kami ingin PRUCare 360 Syariah menjadi bagian dari perjalanan keluarga Indonesia di setiap fase kehidupan, membantu peserta mewujudkan janji kepada keluarganya dalam meraih tujuan finansial di masa depan. Dengan perlindungan yang lanjut tanpa jeda, peserta juga dapat menjalani setiap fase dengan lebih siap dan tenang,” ujar Vivin.

Prudential Syariah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah (PRUCare 360 Syariah). Dok. Istimewa
 



Pihaknya juga mengajak generasi muda untuk mulai mempersiapkan perlindungan sejak dini sebagai ikhtiar menjaga amanah terhadap diri sendiri dan keluarga, sekaligus memutus rantai sandwich generation agar tidak berlanjut ke generasi berikutnya. Sebab, banyak anak muda menanggung kebutuhan orang tua sambil menyiapkan masa depannya atau sandwich generation.

Data BKKBN menunjukkan 1 dari 3 keluarga (33,98 persen) di Indonesia kini hidup bersama lansia. Sementara itu, berdasarkan Financial Mindset of Young Adults in Asia 2025, 88 persen anak muda Indonesia berusia 20–35 tahun ingin memiliki perlindungan finansial agar tidak menjadi beban keluarga di masa tua, dan 77 persen anak muda di Asia menempatkan keamanan finansial sebagai kecemasan utama mereka.

Menyiapkan perlindungan sejak usia produktif menjadi langkah nyata untuk melindungi diri sendiri, sekaligus memastikan masa tua tidak menjadi beban finansial bagi anak.

Chief Product and Health Officer Prudential Syariah Ika Meynita menjelaskan PRUCare 360 Syariah dirancang untuk menjawab kebutuhan perlindungan saat fase hidup seseorang berganti agar perlindungan dapat terus berlanjut tanpa jeda. Di usia produktif, peserta mendapatkan perlindungan jiwa dan dukungan untuk kebutuhan rawat inap (khusus Plan Prime).

“Saat memasuki usia non-produktif, peserta memiliki Dana Usia Non-Produktif yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk kebutuhan perawatan kesehatan, tanpa proses underwriting ulang di titik transisi. Dengan begitu, perlindungan tidak terputus justru di saat paling dibutuhkan,” ujar Ika.

(Achmad Zulfikar Fazli)