Arrmanatha Lanjutkan Politik Luar Negeri Era Sugiono

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir. (Dokumentasi/ Metro TV)

Arrmanatha Lanjutkan Politik Luar Negeri Era Sugiono

Silvana Febiari • 1 October 2026 16:14

Jakarta: Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir akan melanjutkan kebijakan politik luar negeri yang sebelumnya dijalankan Sugiono. Dia menyebut politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dan kepentingan nasional.

"Tentu suatu hal yang kita juga syukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu adalah undang-undang kita. Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif yang seperti sering disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar Arrmanatha di Istana Negara, Kamis, 1 Oktober 2026.  


Menurut Arrmanatha, tugasnya sebagai Menlu adalah meneruskan kebijakan yang telah dijalankan Sugiono, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Jadi tugas saya di sini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Bapak Sugiono yang sekarang jadi Pak Menko," kata Arrmanatha.

Arrmanatha menyebut pemerintah akan tetap memprioritaskan kepentingan nasional, termasuk menjalankan agenda yang tercantum dalam Asta Cita. Indonesia akan berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan maupun tingkat global.

"Kita juga tentunya harus terus berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian di tingkat kawasan dan juga tentunya di tingkat global," tutur Arrmanatha.


Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres


Dia juga menyinggung rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029-2030. Langkah tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan mendorong multilateralisme.

"Kemarin di Sidang Majelis Umum PBB, High-Level Week, disampaikan oleh Bapak Menlu, Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030," ungkapnya.

Arrmanatha menegaskan sejumlah prioritas tersebut merupakan kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya dan terus dilanjutkan. "Jadi itulah prioritas-prioritas kita yang sudah selama ini dijalankan dengan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan akan kami teruskan," ujar Arrmanatha.

(Silvana Febiari)