Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Mediakeuangan.kemenkeu.go.id
Apakah Pekerja Bisa Daftar BSU Rp900 Ribu secara Mandiri? Ini Penjelasannya
Husen Miftahudin • 21 October 2026 19:54
Jakarta: Pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Calon penerima ditentukan pemerintah berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kriteria yang berlaku.
Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui persyaratan, mekanisme penyaluran, dan jadwal pencairan BSU 2026.
Sambil menunggu informasi tersebut, pekerja dapat memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan identitas kependudukan sudah sesuai. Langkah ini membantu mengantisipasi kendala administrasi saat proses verifikasi penerima bantuan.
Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui persyaratan, mekanisme penyaluran, dan jadwal pencairan BSU 2026.
Sambil menunggu informasi tersebut, pekerja dapat memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan identitas kependudukan sudah sesuai. Langkah ini membantu mengantisipasi kendala administrasi saat proses verifikasi penerima bantuan.
Apakah bisa langsung daftar BSU secara mandiri?
Pekerja tidak perlu mencari formulir pendaftaran BSU secara mandiri atau datang ke kantor Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk mendaftarkan diri.
Pada penyaluran sebelumnya, data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu acuan untuk menentukan calon penerima. Namun, mekanisme pada periode sebelumnya tidak menjamin seluruh ketentuan BSU 2026 akan sama.
Karena itu, pekerja perlu mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Kemnaker agar tidak keliru memahami prosedur yang berlaku.
Cara memastikan data untuk BSU 2026
Sambil menunggu pengumuman resmi, pekerja dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan data pekerjaan tercatat dengan benar.
- Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai dengan dokumen kependudukan.
- Memantau informasi melalui situs resmi Kemnaker dan laman BSU.
- Memeriksa informasi kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif tidak menjamin seseorang menerima BSU. Penerima ditetapkan berdasarkan persyaratan dan hasil verifikasi pemerintah.

(Imbauan dari Kemnaker)
Berapa besaran BSU 2026?
Sejumlah pemberitaan menyebutkan BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang disebutkan mencapai Rp900 ribu per pekerja.
Namun, pekerja perlu memastikan besaran bantuan, persyaratan, dan jadwal pencairan melalui pengumuman resmi pemerintah. Informasi mengenai rencana program tidak berarti setiap pekerja otomatis memenuhi syarat atau ditetapkan sebagai penerima.
Waspada tautan pendaftaran BSU palsu
Dilansir dari akun resmi kemnaker, pekerja perlu waspada terhadap tautan yang mengklaim menyediakan pendaftaran BSU 2026 secara mandiri. Tautan tersebut berisiko digunakan untuk mencuri data pribadi atau melakukan penipuan, terutama jika meminta informasi sensitif melalui kanal yang tidak resmi.
Jangan membagikan kata sandi, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan sumber formulir sebelum mengisi data pribadi dan pantau informasi BSU 2026 melalui kanal resmi Kemnaker. (Hasri Khairunnisa)