Satu Data HAM Resmi Dipublikasikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto saat publikasi Satu Data HAM. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Satu Data HAM Resmi Dipublikasikan

Anggi Tondi Martaon • 27 October 2026 14:26

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi melakukan publikasi Satu Data HAM setelah peluncuran pada November 2025. Kini, masyarakat bisa mengakses Satu Data HAM lewat gawai masing-masing.

Setidaknya, 50 kementerian dan lembaga yang berkolaborasi untuk saling membagikan data yang dimiliki untuk membangun Satu Data HAM. Organisasi masyarakat sipil turut dilibatkan dalam hal pembangunan basis data yang terintegrasi. 

“Satu Data HAM tidak hanya berbagi pakai data antara internal di Kementerian Hak Asasi Manusia dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah, tetapi juga dengan organisasi masyarakat sipil, dengan masyarakat sipil,” kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 27 Oktober 2026.
 


Adapun integrasi basis data terpadu ini menjadi salah satu pilar krusial dalam mendukung capaian target-target strategis pembangunan jangka menengah nasional. Khususnya dalam meningkatkan indeks HAM di Indonesia. 

“Arah ini sejalan dengan prioritas nasional nomor satu RPJMN 2025-2029 yang menargetkan indeks HAM Indonesia harus naik dari 2,70 pada tahun 2023 menjadi 2,85 pada tahun 2029,” tutur Mugiyanto.

Melalui basis data yang presisi, setiap kebijakan publik yang lahir diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.


Wakil Menteri HAM, Mugiyanto saat publikasi Satu Data HAM. Foto:  Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

“Kita ingin memastikan bahwa data tidak sekadar menjadi instrumen pelaporan, tetapi benar-benar menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan dan merumuskan langkah nyata pengajuan hak asasi manusia,” terang Mugiyanto.

Guna mengembangkan Satu Data HAM ke depan, Kementerian HAM menyiapkan strategi yang bakal dijalankan untuk memastikan sistem informasi nasional berfungsi optimal.

“Karena itu lah, kami menjalankan enam strategi secara bersama. Yaitu penguatan tata kelola, standarisasi indikator dan metadata, sinkronisasi sistem informasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi serta keamanan dan etika data,” jelas Mugiyanto. 

(Afifah Alfina)

(Anggi Tondi)