Ilustrasi aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan PT Kreasi Adijaya Amerta, rumah produksi di balik Buddy Buddy Pictures, menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan berlaku selama dua tahun ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia memasuki babak baru.
"SINDIKASI siap untuk duduk dan merundingkan Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk melindungi freelancer lewat jaminan sosial. Kami sudah melakukan hal ini sejak tiga tahun lalu dan Alhamdulillah ratusan freelancer telah memiliki jaminan sosial," kata Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, dalam keterangan pers, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga :
Ikhsan menjelaskan PKB ini memastikan seluruh pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal tiga bulan.
Seluruh iuran ditanggung oleh anggaran produksi tanpa memotong upah pekerja.
Menurut dia langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari inisiatif yang digagas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang pada Maret 2025 memfasilitasi pertemuan antara SINDIKASI, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Ilustrasi aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok istimewa
Pertemuan tersebut menjadi fondasi sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif Indonesia, khususnya yang bekerja secara freelance.
"Ke depan, menurut saya, pemerintah perlu lebih berperan aktif dengan cara memfasilitasi pertemuan antara SINDIKASI dan pelaku usaha ekonomi kreatif guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk freelancer," jelas Ikhsan.
Menurut Ikhsan dalam tahap awal implementasi, sekitar 180 pekerja lepas yang terlibat dalam salah satu produksi film Buddy Buddy Pictures pada akhir tahun ini akan langsung didaftarkan melalui skema Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang difasilitasi oleh SINDIKASI.
Sementara Yovie Widianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem kerja kreatif yang berkeadilan.
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini," ungkap Yovie.
Penandatanganan PKB ini menjadi yang pertama di sektor film antara serikat pekerja dan manajemen rumah produksi di Indonesia. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja lepas dapat diimplementasikan secara konkret tanpa mengorbankan fleksibilitas dan kreativitas yang menjadi ciri khas industri ini.
CEO PT Kreasi Adijaya Amerta, Wilza Lubis, menyampaikan sebagai pelaku industri film pihaknya sangat terbantu dengan inisiatif SINDIKASI dalam melindungi jaminan sosial pekerja lepas yang terlibat dalam produksi Buddy Buddy Pictures.
"Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi rumah produksi lain untuk melakukan hal yang sama," ujar Wilza.