Berapa Harga Listrik per kWh di Indonesia 2025? Ini Rinciannya

Ilustrasi. Foto: dok PLN.

Berapa Harga Listrik per kWh di Indonesia 2025? Ini Rinciannya

Husen Miftahudin • 18 October 2025 15:44

Jakarta: Memasuki 2025, masyarakat perlu mencermati kembali alokasi pengeluaran bulanan, salah satunya untuk tagihan listrik. Memahami daftar lengkap tarif listrik per kWh menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan rumah tangga maupun operasional bisnis.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) secara berkala menetapkan tarif listrik. Penyesuaian tarif ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga energi primer global dan nilai tukar rupiah.
 

Kebijakan tarif listrik 2025: Stabil tapi siap disesuaikan


Penetapan tarif listrik tahun 2025 mengacu pada kebijakan Kementerian ESDM yang menegaskan tidak ada kenaikan tarif hingga triwulan ketiga. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

Namun, Kementerian ESDM menegaskan bahwa peninjauan tarif tetap dilakukan setiap tiga bulan. Pemerintah mempertimbangkan empat indikator utama, yaitu kurs rupiah, inflasi, harga minyak dunia, dan harga batu bara acuan (HBA). Artinya, masyarakat tetap perlu memantau kebijakan baru yang bisa berdampak pada tagihan listrik mendatang.
 

Rincian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dan UMKM


Struktur tarif listrik di Indonesia dibedakan berdasarkan kapasitas daya serta status subsidi pelanggan. Rumah tangga kecil masih menerima bantuan, sementara pelanggan non-subsidi membayar sesuai harga keekonomian yang ditetapkan PLN.

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada 2025:
  1. R-1 450 VA (subsidi): Rp415/kWh
  2. R-1 900 VA (subsidi): Rp605/kWh
  3. R-1 900 VA (non-subsidi): Rp1.352/kWh
  4. R-1 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  5. R-2 (3.500–5.500 VA): Rp1.699,53/kWh
  6. R-3 (6.600 VA ke atas): Rp1.699,53/kWh
  7. B-2 (Bisnis 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70/kWh
  8. P-1 (Kantor Pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53/kWh

Rincian tersebut menunjukkan bahwa pelanggan bersubsidi tetap menjadi prioritas dalam kebijakan energi nasional. Sementara itu, tarif untuk pelanggan menengah ke atas relatif stabil tanpa adanya penyesuaian besar sejak awal 2025.
 
Baca juga: Pemerintah Menargetkan 1.285 Desa Terang di 2025


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Tarif industri besar: Golongan I-3 dan I-4


Sektor industri menjadi pengguna energi terbesar dan memiliki struktur tarif berbeda dibanding rumah tangga. Tarif industri dibedakan berdasarkan skala kebutuhan daya dan sistem waktu pemakaian (time-of-use).

Berikut tarif listrik untuk sektor industri 2025:
  • I-3 (industri menengah, daya di atas 200 kVA): Rp1.114,74/kWh
  • I-4 (industri besar, daya ? 30.000 kVA): Rp996,74/kWh

Penerapan sistem waktu pemakaian atau time-of-use (TOU) membuat tarif bisa lFahum UMSUebih tinggi pada jam puncak dan lebih rendah di luar jam sibuk. Dengan kebijakan ini, pemerintah mendorong efisiensi energi sekaligus menjaga keberlanjutan daya listrik nasional.
 

Perlu dibiasakan: Pengguna waspadai penyesuaian triwulan


Kebijakan tarif listrik yang ditetapkan secara triwulan bertujuan untuk menyesuaikan harga energi dengan kondisi ekonomi global. Meski periode awal 2025 stabil, bukan berarti tarif akan tetap sama sepanjang tahun.

Masyarakat dan pelaku usaha disarankan untuk mengikuti pengumuman resmi PLN dan Kementerian ESDM menjelang setiap triwulan. Langkah ini penting agar pelanggan bisa menyesuaikan rencana pengeluaran dan menghindari lonjakan tagihan yang tidak terduga.
 

Tips sederhana agar tagihan tidak membengkak


Menghemat listrik tidak hanya soal menekan biaya, tetapi juga upaya menjaga ketahanan energi nasional. Penggunaan alat listrik secara bijak bisa membantu pelanggan beradaptasi jika tarif berubah sewaktu-waktu.

Berikut langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan di rumah:
  1. Gunakan perangkat elektronik hemat energi seperti lampu LED dan AC inverter.
  2. Cabut charger dan stop kontak saat tidak digunakan.
  3. Manfaatkan pencahayaan alami pada siang hari.
  4. Matikan perangkat seperti TV, Wi-Fi, dan komputer saat malam hari.
  5. Pilih sistem listrik prabayar (token) untuk memantau penggunaan harian.

Kebiasaan hemat energi tidak hanya berdampak pada pengeluaran rumah tangga, tetapi juga membantu menjaga ketersediaan listrik nasional yang semakin dibutuhkan oleh sektor industri dan ekonomi digital.

Memahami berapa harga listrik per kWh di tahun 2025 sangat penting bagi masyarakat, pelaku UMKM, hingga industri besar. Dengan tarif yang masih relatif stabil, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengatur pengeluaran energi dengan lebih baik.

Namun, efisiensi penggunaan energi tetap menjadi kunci utama. Bijak menggunakan listrik bukan hanya soal menekan biaya, tapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan energi untuk generasi mendatang. (Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)