Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.
?
?Langkah itu disebut merupakan bentuk perhatian menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak oleh kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.
?
?"Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak," ujar Hanif, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
?
?Hanif juga menegaskan KLH tidak menutup usaha, melainkan melakukan penghentian sementara untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ia berharap ada kolaborasi yang efektif antara penggiat usaha dan kementerian dalam menjaga
lingkungan bersama.
?
?Perihal izin, Hanif mengarahkan para pihak pengusaha untuk memberikan laporan terkait penataan lingkungan yang sudah dilakukan dan mengarahkan PTPN untuk segera membenahi perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.
?
Menteri LH Hanif Faishol. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
?Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat. Sekaligus, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.
?
?Anggota DPR Mulyadi memberikan apresiasi tinggi atas sikap cepat dan terbuka Menteri LH dan jajaran KLH dalam merespons aspirasi masyarakat Bogor. Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri LH yang telah mendengar suara rakyat dan bersedia untuk segera mencabut sanksi demi kepastian usaha yang selaras dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kolaborasi hijau di kawasan Puncak.
?
?"Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi," ujar Mulyadi.
?
?Ia juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan. Harapannya, bukan hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.