Kadisdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.
Media Indonesia • 29 May 2025 22:50
Cianjur: Remaja atau pelajar yang terjaring operasi jam malam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kemungkinan akan diikutsertakan pada program penguatan pendidikan karakter. Pemerintah daerah setempat pun sudah berkoordinasi lintas sektor, terutama dengan kepolisian, sebagai institusi pelaksana operasi di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan beberapa hari sebelumnya sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah pelajar yang terjaring patroli jam malam. Data para pelajar itu akan dicatat yang selanjutnya jadi pegangan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kembali penguatan pendidikan karakter.
"Kemarin sudah ada anak-anak yang terjaring, kita komunikasi dengan Polres maupun Polsek, nanti akan dijadikan sebagai database program penguatan pendidikan karakter," kata Ruhli, Kamis, 29 Mei 2025.
Ruhli mengaku, belum lama ini sudah menerima surat edaran Gubernur Jawa Barat berkaitan penerapan jam malam bagi kalangan pelajar. Disdikpora, kata Ruhli, tentu akan menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Kami, Disdikpora Kabupaten Cianjur sebagai dinas teknis, akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan kembali surat edaran penerapan jam malam," terangnya.
Di Kabupaten Cianjur telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) hingga ke tingkat satuan pendidikan. TPPK di tingkat kabupaten dikolaborasikan dengan unsur Forkopimda.
"Kami pun berkoordinasi lintas perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan sebagainya. Pada prinsipnya, kami akan tindak lanjuti surat edaran dari pak Gubernur itu. Minggu-minggu ini surat edaran akan kami sebarkan ke seluruh satuan pendidikan di Cianjur," pungkasnya.
Di sisi lain, Polres Cianjur sudah mulai melaksanakan patroli sebagai tindak lanjut pemberlakuan jam malam bagi para pelajar yang melakukan aktivitas tidak jelas di luar rumah. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenakalan remaja, terutama yang bisa mengarah ke unsur kriminalitas.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha, menegaskan patroli dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan di kalangan remaja atau pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku.
"Pelajar harus sudah berada di rumah sebelum pukul 20.00 WIB. Jika ditemukan berkeliaran tanpa tujuan jelas di atas jam tersebut, mereka akan diamankan dan didata. Jika tidak terlibat pidana, mereka akan dibina dan dikembalikan ke orang tua," tegas Yonky, Kamis, 29 Mei 2025.
Polres Cianjur berkolaborasi dengan berbagi pihak mengimplementasikannya. Di antaranya dengan TNI, Disdikpora, Satpol PP, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, termasuk dengan polsek jajaran.
"Jika ada yang terjaring, sebelum dikembalikan kepada orangtua, kami akan memanggil pihak sekolah, guru, maupun tokoh agama setempat. Ini adalah langkah preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujarnya.
Yonky mengimbau seluruh orangtua dan masyarakat agar berperan aktif menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. "Tugas pelajar adalah belajar, bukan berkeluyuran tanpa arah di malam hari," pungkasnya.