Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Misbahol Munir • 2 June 2025 18:38
Makkah: Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Azhar Simanjuntak, menyatakan bahwa visa furoda bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Sebab haji furoda merupakan visa khusus non-kuota yang dikeluarkan Kedubes Arab Saudi.
Visa haji furoda dibeli langsung pihak travel. Sehingga, hubungan antara Kedubes Arab Saudi dan travel bersifat bisnis.
Dahnil juga mengingatkan calon jemaah haji untuk tidak tertipu oleh janji-janji visa furoda yang tidak benar. Banyak kasus di mana orang telah menyetor uang kepada pihak-pihak tertentu, bahkan terhadap oknum-oknum di pemerintahan untuk mendapatkan visa furoda, padahal itu tidak benar.
"Jadi, kami meminta kepada seluruh calon jamaah haji di Indonesia untuk berhati-hati dan tidak percaya pada janji-janji yang tidak benar. Jika ada yang dirugikan, segera laporkan saja," ujar Dahnil kepada Tim Media Center Haji (MCH) Minggu, 1 Juni 2025.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief senada. Hilman menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait informasi pembukaan visa furoda pada 1 Juni.
"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut," tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu, 1 Juni 2025.
Baca juga: Ketahui! Ini Beda Haji Reguler, Plus, dan Furoda, dari Jenis Visa hingga Biaya |