ASN Kementerian Agama Perkosa Bocah SD

ASN Kemenag tersangka pemerkosaan bocah SD. Metro TV

ASN Kementerian Agama Perkosa Bocah SD

11 June 2025 13:17

Bengkulu: Seorang oknum ASN Kementerian Agama di Bengkulu Utara diciduk polisi atas dugaan menyetubuhi seorang pelajar Sekolah Dasar (SD). Mirisnya korban tak lain masih merupakan cucu pelaku sendiri.

"Uni PPA Polres Bengkulu Utara menangkap terduga pelaku dan sekarang kita amankan di Mako Polres Bengkulu Utara kita periksa lebih lanjut," kata Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro, Rabu, 11 Juni 2025. 
 

Baca: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wanita Korban Pemerkosaan

Korban merupakan siswi sekolah dasar berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6. Perbuatan bejat pelaku dilaporkan oleh ayah kandung korban kepada polisi satu pekan lalu. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa perbuatan tersebut diduga telah dilakukan berulang kali di rumah pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara bersama personel opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara. Hingga saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut. (Prio Susanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)