PITI Harap Kinerja Kejagung Jadi Contoh Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI

PITI Harap Kinerja Kejagung Jadi Contoh Penegakan Hukum

M Sholahadhin Azhar • 18 June 2025 18:31

Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung menuai pujian, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Teranyar, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO), dengan penyitaan Rp11,8 triliun dari pihak berperkara.

“Luar biasa Kejaksaan Agung, ini harus menjadi role model buat APH lainnya seperti Kepolisian, KPK, dan pengadilan di seluruh wilayah RI agar Indonesia maju, rakyat makmur,” kata Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025. 

Ipong pun meminta kepada seluruh APH terutama Kejagung untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja baiknya. Sehingga, dapat maksimal menjalankan tugas, terlebih memberantas korupsi.

“Tak ada lagi main sandiwara atau akal-akalan dalam penegakan hukum, cap jempol buat Kejagung . Hebat, mantap, luar biasa,” ujarnya.
 

Baca: Profil Wilmar Group, Perusahaan yang Duitnya Disita Kejagung Rp11,8 Triliun

Ipong mengatakan hal itu demi membantu Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Meminta aparat penegak hukum lainnya bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di Pemerintahan Prabowo,” katanya.

Seperti diketahui, Kejagung menyita Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.

Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 5 anak perusahaan Wilmar Group, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)