Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Yogyakarta: Pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak akan tertampung semua. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memperkirakan ada puluhan ribu pendaftar akan terpental dalam pendaftaran SPMB 2025.
"Lulusan SMP/MTs di DIY ada sebanyak 55.655 siswa, ditambah 1.552 pendaftar dari luar daerah, sementara kursi yang tersedia sebanyak 33.279," kata Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, Kamis, 19 Juni 2025.
Dari angka tersebut, estimasi pendaftar tak tertampung di SMA/K negeri bisa mencapai 23.928 calon siswa. Meskipun, pendaftar tak tertampung bisa mendaftar di Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Kementerian Agama maupun sekolah swasta.
"Pendaftar tidak akan tertampung di sekolah negeri. Mereka dapat melanjutkan ke MA/MAK di bawah Kementerian Agama atau SMA/SMK swasta," jelasnya.
Suhirman menjelaskan proses pendaftaran SPMB telah pada tahapan aktivasi token pada 18-23 Juni 2025. Batas waktu hari terakhir aktivasi token berakhir pada pukul 12.00 WIB. tahapan berikutnya pendaftaran dan seleksi reguler pada 25-26 Juni 2025, yakni jalur domisili radius, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Ia menyatakan Disdikpora DIY mengajak kerja sama dengan pemilik jasa layanan jaringan internet dalam penanganan persoalan teknis. Selain itu, juga menyediakan unit dukungan teknis dan pelayanan (help desk) merespon persoalan yang dialami pendaftar.
"Jadi kami menyiapkan perangkat agar sistem tidak down, serta mengadakan bimbingan teknis selama dua hari kepada sekolah. Sekolah juga bisa membantu calon siswa jika menghadapi kendala dalam aktivasi token," ungkapnya.
Suhirman mengingatkan wali atau orang tua memasukkan data yang jujur atau tidak memalsukan data dalam proses SPMB. Sejumlah data-data itu mulai dari nilai rapor, kartu keluarga (KK), hingga data calon siswa yang lain.
"Jika kami menemukan pemalsuan data, pendaftar status diterimanya bisa dibatalkan," ujarnya.